Categories: Nasional

Kata Monardo, jika Tempat Wisata Membahayakan Masyarakat, Ditutup!Â

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo berharap pemerintah daerah memantau aktivitas di tempat wisata guna memastikan seluruh areal rekreasi mematuhi aturan tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. 

Dalam aturan PPKM skala mikro disebutkan bahwa pengunjung tempat wisata tidak boleh di atas 50 persen dari total kapasitas area rekreasi.

"Mohon kiranya pemerintah daerah berinisiatif, jangan sampai aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen," kata Doni saat diskusi virtual yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Sabtu (15/5/2021). 

Selain pemerintah lokal, eks Danjen Kopassus itu berharap Satgas Penanganan Covid-19 di daerah mau terjun memantau kondisi tempat wisata. Jika terdapat tempat wisata yang tidak mematuhi aturan tentang 50 persen kapasitas, area rekreasi bisa ditutup oleh pemerintah daerah atau Satgas Penanganan Covid-19. 

"Jika membahayakan keselamatan masyarakat, ditutup saja. Bicara yang terbuka dengan pengelola tempat wisata," ujar Doni. 

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, menyebut pemerintah sudah melakukan langkah antisipasi guna mencegah membeludaknya pengunjung di tempat wisata saat momen liburan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. 

Hal itu dikatakan Airlangga demi menampik tudingan pemerintah pusat terkesan membiarkan kepadatan pengunjung tempat wisata pada momen liburan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Ketum Golkar itu, langkah pencegahan tersebut tertuang di dalam aturan tentang PPKM skala mikro. 

Misalnya tempat wisata tidak boleh menerima pengunjung sesuai kapasitas maksimal. Dalam aturan PPKM Mikro tertulis bahwa tempat wisata hanya bisa diisi 50 persen kapasitas. 

"Pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM mikro bahwa tempat publik diwajibkan mengikuti protokol kesehatan  dan dibuka dengan 50 persen kapasitas," kata Airlangga saat diskusi virtual yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Sabtu. 

Sumber: JPNN/News/JPG
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

5 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

6 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

8 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

9 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

10 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

10 jam ago