Categories: Nasional

Menko Polhukam: Dugaan Korupsi Otsus Papua Terus Diselidiki

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sedang berjalan.

"Soal korupsi di Papua itu memang iya sekarang sedang berjalan penyelidikan lebih lanjut," kata Mahfud MD, usai kunjungan kerjanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Mahfud menyebutkan, dalam penanganan perkara Otsus Papua itu, pihaknya akan membagi tugas apa yang menjadi tugas institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan kepolisian.

Kata dia, pembagian tugas berdasarkan data-data yang telah dikantongi Menko Polhukam.

"Dari data-data yang kami miliki itu sekarang kami berbagi tugas. Ini yang ditangani KPK, ini Kejagung, ini Kepolisian," ujarnya pula.

Menurut Mahfud, pihaknya sudah memberikan daftar-daftar tugas berdasarkam informasi yang masuk ke Kemenko Polhukam.

"Jadi di Papua tetap, penegakan hukum akan jalan," kata Mahfud menegaskan.

Dalam audiensi dengan Forum Kepala Daerah Se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua, di Jakarta, Senin (22/2), Mahfud MD mengatakan pihaknya telah mengumpulkan lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Otsus Papua.

Lembaga penegak hukum yang telah dikumpulkan, yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri, agar penegakan hukum di Papua segera dilakukan.

Polri mengendus adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana anggaran Otsus Papua dan Papua Barat senilai Rp126 triliun. Penyelewengan dilakukan mulai dari pemborosan penggunaan anggaran hingga penggelembungan pengadaan fasilitas umum.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono saat dikonfirmasi usai menerima kunjungan Mahfud MD mengatakan, pihaknya siap mengkaji kasus Otsus Papua apakah ada unsur pidana atau tidak.

Hingga kini, lanjut Ali, belum ada instruksi untuk penanganan kasus Otsus Papua. Perkara masih berproses di Kemenko Polhukam.

"Memang Jaksa Agung pernah dipanggil untuk siap-siap waktu itu. Sudah sampai di situ, belum ada instruksi apa-apa," kata Ali pula.

Sumber: JPNN/Antara/Fajar/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

1 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

2 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

2 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

2 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

12 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

14 jam ago