Categories: Olahraga

Tottenham Disikat Arsenal, Mourinho Lagi-Lagi Salahkan WasitÂ

LONDON (RIAUPOS.CO), – Tottenham Hotspur dihajar Arsenal 1-2 pada pekan ke-29 Liga Inggris di Emirates Stadium, Ahad (14/3/2021) malam WIB. Pelatih The Lilywhites, Jose Mourinho, sebut wasit Michael Oliver sebagai biang kerok kekalahan timnya. 

Tottenham sebenarnya sempat unggul lebih dulu lewat tendangan rebona Erik Lamela pada menit ke-33. Namun Arsenal bisa membalikkan keadaan lewat gol Martin Odegaard (44) dan penalti Alexandre Lacazette (64). 

Hadiah penalti diberikan setelah bek The Lilywhites Davinson Sanchez menerjang kaki Lacazette. Wasit sempat meninjau Video Assistant Referee (VAR) sebelum memberikan penalti.  

Tapi Mourinho menilai Arsenal tidak layak mendapatkan hadiah tendangan dua belas pas. Sebab Lacazette lebih dulu menendang bola sebelum dihadang Sanchez. 

“Wasit membuat kesalahan (ketika laga mulai berjalan seru, red). VAR lantas mengonfirmasi keputusan yang salah dari wasit,” kata Jose Mourinho dikutip dari BBC, Senin (15/3/2021). 

“Sejujurnya, babak pertama menjadi milik Arsenal. Babak kedua, milik Michael Oliver dan Paul Tierney (VAR). Mereka menentukan pertandingan,” ujarnya.

Namun The Special One juga mengakui jika Harry Kane dan kawan-kawan bermain jelek di laga bertajuk Derby London Utara. Dia juga tak segan mengakui ketangguhan The Gunners. 

"Kami bermain dengan sangat buruk di babak pertama. Pertahanan kami buruk, kami buruk," tuturnya. 

"Mereka lebih intens, agresif, dan menggerakkan bola lebih baik dari kami," ucapnya. 

Kekalahan itu membuat Tottenham tertahan di peringkat ketujuh klasemen berbekal nilai 45. Sementara Arsenal masih berada di tempat ke-10 mengepak 41 poin.

Sumber: BBC/News/Daily Mail
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago