Categories: Nasional

Driver Ojek Daring Tuntut Aturan Tarif di Kemenhub

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Peserta aksi Ojol Nusantara Bergerak menuntut dua hal kepada regulator yaitu Kementerian Perhubungan RI dengan fokus tuntutan tarif ojek online dan evaluasinya.

Tuntutan pertama para peserta aksi meminta tarif yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 248/2019 tentang biaya jasa atau tarif bagi ojek online dalam zonasi diubah zonanya untuk provinsi.

"Temen-temen ojol di daerah ingin tarif itu diberikan kepada per-provinsi, jadi diaturnya per-provinsi bukan per zona sesuai tingkat kemampuan pendapatan masyarakat menggunakan ojek daring di provinsi masing-masing," kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono yang merupakan koordinator aksi ini di Monas Silang Barat Daya, Rabu.

Para peserta aksi menginginkan adanya evaluasi tarif yang seharusnya dilakukan per tiga bulan, tetapi tertunda sejak Maret 2019.

"Kami ke Kemenhub ingin meminta evaluasi tarif yang katanya akan mengevaluasi tarif per tiga bulan tapi belum dilaksanakan dari Maret 2019," kata Igun.

Tuntutan kedua, para peserta aksi meminta legalitas undang-undang khusus pengemudi ojek daring sehingga setiap orang yang menjadi pengemudi ojek daring memiliki hak dan kewajiban yang jelas sehingga tidak hanya tergantung dari perusahaan penyedia aplikasi.

"Jadi temen-temen ojek daring ingin meminta kepada pemerintah tentang program yang sempat tertunda 2018 yaitu payung hukum legalitas ojek online," kata Igun.

Menurut Igun, hingga saat ini aturan khusus bagi para mitra ojek online belum ada sehingga tidak ada kejelasan hukum bentuk kerja sama antara pengemudi ojek online dan perusahaan penyedia aplikasi ojek daring.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

2 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

3 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

3 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

3 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

3 jam ago

Teror Monyet Liar Makin Meresahkan, Warga Tembilahan Diminta Tak Menangkap Sendiri

Teror monyet liar di Tembilahan, Inhil, belum berakhir. Delapan warga menjadi korban gigitan dan Damkar…

4 jam ago