anggota-komisi-ii-dpr-ungkit-janji-yuddy-chrisnandi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Di tengah kegamangan honorer K2 akan nasibnya, angin segar dihembuskan para anggota Komisi II DPR RI. Sebagian besar wakil rakyat optimistis, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pintu masuk honorer K2 jadi PNS akan bisa dibahas dan disahkan oleh DPR periode ini.
"Saya sudah beberapa periode jadi anggota DPR RI. Namun, kali ini saya yakin bisa tuntas revisi UU ASN karena kami berbeda dengan periode lalu," kata Zulkifli Anwar, anggota Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum dengan ADKASI, PHK2I, dan forum honorer lainnya, di Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Politikus Partai Demokrat ini lantas mengulik kisah sedih di 2016. Di mana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah sepakat mengangkat honorer K2 jadi PNS secara bertahap. Namun, ternyata itu hanya PHP (pemberi harapan palsu).
"Pak Yuddy itu sudah janji ke mana-mana. Sampai saya bilang, Pak Yuddy kalau kau khianati, kamu akan lengser dari kursi menteri. Ternyata benar, begitu dia ingkar, dicopot dia," ujarnya.
Akibat janji-janji itu, lanjut Zul, sapaan akrabnya, honorer K2 menghujat anggota DPR. Konstituen berkurang kepercayaan karena mereka pikir DPR hanya PHP terus.
"Semoga ini tidak jadi PHP lagi. Kami akan serius berjuang karena kami juga ditagih rakyat. Honorer K2 harus percaya, semangat Komisi II DPR periode ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya," tandasnya.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…