tiga-pengedar-sabu-sabu-diamankan
SIAK (RIAUPOS.CO) — Sat Resnarkoba Polres Siak menangkap tiga pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tualang.
Tiga pelaku diamankan bersama barang bukti diduga sabu- sabu sebanyak 16 paket dengan seberar 4,27 gram, dua unit sepeda motor dan lainnya.
Para pelaku yakni Putri Selinda (31), Surya Rio Hengki (26) dan Risky Susilo (26) ditangkap di tempat berbeda di Kecamatan Tualang, Senin (13 /1).
Kapolres Siak Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani menyebutkan, penangkapan ketiga pelaku ada informasi dari masyarakat Senin (13/1) sekitar pukul 16.00 WIB,akan ada transaksi narkoba.
"Kita melakukan penyelidikan dan diamankan dua pelaku sebagai pengedar, satu sebagai perantara sabu-sabu," ungkapnya, Selasa (14/1).
Dia menjelaskan, informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi sabu-sabu di Jalan Sri Paduka Km1 Kecamatan Tualang.
Mendapati informasi tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin Kanit I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Sekitar pukul 19.10 WIB, tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Putri Selinda. Pada saat dilakukan penggeledahan dijumpai barang bukti berupa empat paket diduga sabu-sabu.
Kemudian dilakukan interogasi dan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari tersangka Surya. Sekitar pukul 21.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yakni Surya dan Risky.
Ditemukan dua paket diduga sabu-sabu di kantong celana Surya, dan 10 paket sabu-sabu disimpan di dalam plastik di bawah kasur kamar tersangka.(wik)
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…