Categories: Nasional

Diduga Limbah PKS Cemari Sungai Batang Kumu

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Matinya ribuan ikan yang mengapung dan biota lainnya di aliran sepanjang Sungai Batang Kumu di Kecamatan Tambusai, Sabtu (11/1) lalu, dibuktikan berubahnya warna air Sungai Batang Kumu hitam kecoklatan. Diduga disebabkan pembuangan limbah cair dari PKS PT MAI yang beroperasi di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Hal itu diketahui, saat tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Rokan Hulu (Rohul) bersama DLH Kabupaten Padang Lawas turun ke lapangan, mengunjungi pengelolaan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) PT Mazuma Agro Indonesia (MAI), Selasa (14/1) siang di Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas.

Rombongan tim DLH Kabupaten Padang Lawas yang turun Haloman Saragih,didampingi Camat Hutaraja Tinggi Abdul Rauf Hasibuan, Kemudian Kadis DLH Rohul Suparno SHut, Kabid Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Muzayyinul Arifin ST MSi, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup T Omar Krishna, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ir Maas

Kepala DLH Rohul Suparno SHut didampingi Kabid Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Muzayyinul Arifin ST MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (14/1) menyebutkan, tim DLH Padang Lawas bersama DLH Rohul turun bersama ke lapangan, menuju pengelolaan kolam limbah PKS PT MAI.

Tim DLH dua kabupaten, di lapangan tidak ada mengambil sampel air Sungai Batang Kumu yang diduga tercemar dari pembuangan limbah cair dari PKS PT MAI. Sebab, tercemarnya Sungai Batang Kumu sudah hampir 5 hari.

"Tercemar Sungai Batang Kumu yang berada di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara, dugaan sementara dari kesepakatan  DLH Padang Lawas dan Rohul, adanya pembuangan limbah cair dengan dugaan disengaja dari penjebolan kolam Ipal nomor 7 yang aliran langsung masuk parit kebun dan mengalir  ke Sungai Batang Kumu.Sehingga dari bagian hulu, aliran sungai Batang Kumu yang tercemar mengalir ke Rohul," ujarnya.

Diakuinya, PKS PT MAI memiliki 9 kolam limbah, di mana pada kolam 7 terlihat jebol, diduga dengan sengaja dialiri ke parit untuk pembuangan limbah cair yang mengalir ke Sungai Batang Kumu. Sehingga menyebabkan air Sungai Batang Kumu tercemar dengan warna coklat kehitaman yang menyebabkan matinya ikan dan biota yang ada di sungai terutama di bagian hilirnya di wilayah Rohul    

"Kita melihat pengawasan dari DLH Padang lawas terhadap IPAL PKS PT MAI agak kurang maksimal, sehingga tak terpantau. Kita bersam DLH Padang Lawas  melihat kolam 7 dijebol," katanya.

Dari kesepakatan bersama, DLH Padang Lawas akan melaporkan ke Bupati Padang Lawas dan memberikan sanksi tegas ke PT MAI. Karena locus delicty berada di Padang Lawas, maka DLH Rohul tidak bisa ikut memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.

Disinggung terkait kerugian yang dialami masyarakat Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara terhadap tercemarnya air  Batang Kumu yang menyebabkan matinya ikan, Suparno mengatakan, selain ikan dan habitat sungai mati mendadak. Warna air di aliran sungai ini juga sudah berubah kehitaman, sehingga tidak bisa dipakai lagi oleh masyarakat untuk beraktivitas.

"Masyarakat Rohul bisa menuntut kerugian kepada perusahaan, bilamana terbukti melakukan pencemaran air Sungai Batang Kumu. Karena dugaan pembuangan limbah cair PT MAI itu, di bagian Hulu  Batang Kumu yang mengalir hingga ke bagian hilir. Sehingga dampaknya diterima oleh masyarakat Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara," sebutnya.

Suparno menegaskan, jika dalam beberapa hari kedepan, pihak DLH Padang Lawas tidak memberikan pembinaan dan sanksi kepada PT MAI, maka DLH Rohul akan melaporkan ke tim Gakkum Kementerian LHK RI, terkait dugaan pencemaran air Sungai Batang Kumu yang disebabkan pembuangan limbah cair oleh PKS PT MAI.    

"Kita pantau beberapa hari kedepan, jika tidak ada pembinaan dan sanksi dari DLH Padang Lawas kepada PT MAI, Pemkab bersama masyarakat melaporkan pencemaran lingkungan ini ke Tim Gakkum Kementerian LHK RI," tegasnya.

Dia menambahkan, dalam pertemuan dan kesepakatan antara DLH Padang lawas, DLH Rohul bersama manager PKS PT MAI, bahwasanya perusahaan akan menutup kolam Ipal PKS PT MAI yang telah dijebol, dan akan memberbaiki pengelolaan IPAL perusahaan. (epp)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jerman Hadapi Paraguay, Nagelsmann Sebut Sistem 32 Besar Merugikan Juara Grup

Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…

19 jam ago

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Koalisi Sipil Desak Investigasi Independen

Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…

19 jam ago

Kebakaran Hebat Hanguskan 300 Kios di Tembilahan, Pemkab Pastikan Pedagang Tetap Berjualan

Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…

19 jam ago

Duel Panas Brasil vs Jepang, Ancelotti Usung Misi Revans di Piala Dunia 2026

Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…

19 jam ago

Naik Bus TMP Cuma Rp242, Promo HUT Pekanbaru Berlaku hingga 30 Juni

Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…

19 jam ago

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

2 hari ago