Categories: Nasional

6 Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Lulus Seleksi Administrasi

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Tim seleksi (timsel) calon direktur utama (dirut) dan dewan pengawas perusahaan daerah (perusda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rokan Hulu (Rohul), Jumat (13/12), sudah mengumumkan penetapan calon pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Untuk selanjutnya, pelamar calon dirut dan dewan pengawas yang lulus administrasi akan mengikuti seleksi uji kelayakan dan kemampuan (UKK) pekan depan, yang dilakukan oleh pihak Universitas Pasir Pengaraian (UPP).   

Dari pengumuman Nomor 03/TIMSEL-BPR/2019 yang ditandatangani Ketua Timsel Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rokan Hulu, 13 Desember 2019, H Abdul Haris SSos Msi.

Nama pelamar yang lulus seleksi administrasi di antaranya tiga calon Dirut PD BPR Rohul Anggi Firmansyah, Azman Hadi, Zulhendri, sedangkan Parikon dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Kemudian tiga dewan pengawas PD BPR Rohul 2019 lulus seleksi administrasi di antaranya, Emrizal Mahidin Tamboesai, Sudarno dan Eko Atmojo.

Ketua Timsel Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rokan Hulu melalui Sekretaris Timsel Rudi Jaya SSos, Jumat (13/12) menyampaikan, timsel sudah bekerja maksimal dalam melaksanakan tahapan dan mekanisme seleksi calon dirut dan dewan pengawas PD BPR Rohul 2019.

Menurutnya, dengan telah diumumkan calon dirut dan dewan pengawas yang lulus seleksi administrasi, untuk selanjutnya pelamar akan mengikuti seleksi UKK yang dilaksanakan pekan depan.

Sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan Timsel, katanya, pelaksanaan UKK b di Kampus UPP 16-20 Desember mendatang.

Kemudian untuk pelaksanaan seleksi UKK Otoritas Jasa Keuangan dilaksanakan 23 Desember hingga 24 Januari 2020 mendatang. Bagi calon dirut dan dewan pengawas yang dinyatakan lulus seleksi UKK, akan diumumkan nantinya 27 Januari mendatang, untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara akhir.

"Untuk kelulusan calon dirut dan dewan pengawas akan diumumkan pada 31 Januari 2020 mendatang di website resmi Pemkab Rohul rokanhulukab.go.id," tuturnya.

Kabag Ekbang Setda Rohul itu mengaku, Timsel dalam melaksanakan tahapan seleksi, tidak intervensi dalam hal seleksi calon dirut dan dewan pengawas PD BPR Rohul. Seluruh tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan,  harus dijalankan, sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago