Categories: Nasional

6 Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Lulus Seleksi Administrasi

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Tim seleksi (timsel) calon direktur utama (dirut) dan dewan pengawas perusahaan daerah (perusda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rokan Hulu (Rohul), Jumat (13/12), sudah mengumumkan penetapan calon pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Untuk selanjutnya, pelamar calon dirut dan dewan pengawas yang lulus administrasi akan mengikuti seleksi uji kelayakan dan kemampuan (UKK) pekan depan, yang dilakukan oleh pihak Universitas Pasir Pengaraian (UPP).   

Dari pengumuman Nomor 03/TIMSEL-BPR/2019 yang ditandatangani Ketua Timsel Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rokan Hulu, 13 Desember 2019, H Abdul Haris SSos Msi.

Nama pelamar yang lulus seleksi administrasi di antaranya tiga calon Dirut PD BPR Rohul Anggi Firmansyah, Azman Hadi, Zulhendri, sedangkan Parikon dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Kemudian tiga dewan pengawas PD BPR Rohul 2019 lulus seleksi administrasi di antaranya, Emrizal Mahidin Tamboesai, Sudarno dan Eko Atmojo.

Ketua Timsel Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rokan Hulu melalui Sekretaris Timsel Rudi Jaya SSos, Jumat (13/12) menyampaikan, timsel sudah bekerja maksimal dalam melaksanakan tahapan dan mekanisme seleksi calon dirut dan dewan pengawas PD BPR Rohul 2019.

Menurutnya, dengan telah diumumkan calon dirut dan dewan pengawas yang lulus seleksi administrasi, untuk selanjutnya pelamar akan mengikuti seleksi UKK yang dilaksanakan pekan depan.

Sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan Timsel, katanya, pelaksanaan UKK b di Kampus UPP 16-20 Desember mendatang.

Kemudian untuk pelaksanaan seleksi UKK Otoritas Jasa Keuangan dilaksanakan 23 Desember hingga 24 Januari 2020 mendatang. Bagi calon dirut dan dewan pengawas yang dinyatakan lulus seleksi UKK, akan diumumkan nantinya 27 Januari mendatang, untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara akhir.

"Untuk kelulusan calon dirut dan dewan pengawas akan diumumkan pada 31 Januari 2020 mendatang di website resmi Pemkab Rohul rokanhulukab.go.id," tuturnya.

Kabag Ekbang Setda Rohul itu mengaku, Timsel dalam melaksanakan tahapan seleksi, tidak intervensi dalam hal seleksi calon dirut dan dewan pengawas PD BPR Rohul. Seluruh tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan,  harus dijalankan, sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

6 jam ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

6 jam ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

6 jam ago

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

8 jam ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

9 jam ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

1 hari ago