ilustrasi: penangkap pengedar narkotika. (jawapos.com)
SIAK(RIAUPOS.CO)- Nonok Saputra (43), diduga pengedar narkotika jenis sabu- sabu diamankan oleh Polsek Bungaraya di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru di Kecamatan Bungaraya. Ditangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu- sabu ukuran besar, 1 unit senjata api ( septi) rakitan api laras pendek jenis revolver dan lainnya.
Kapolres Siak AKBP Dody Sanjaya mengatakan tiidak ada toleransi terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.
” Kembali saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Siak mari kita perangi narkoba. Apabila ada yang melihat, mendengar dan mengetahui ada pelaku penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada pihak berwajib,” imbaunya, Kamis (14/11).
Polsek Kuantan Mudik menertibkan dua warung remang-remang di Bukit Betabuh setelah menerima keluhan warga. Lima…
Polisi membongkar aktivitas PETI di Kampar Kiri Hulu dan mengamankan operator ekskavator. Sejumlah peralatan tambang…
Warga Rambah sempat kesulitan air bersih setelah kabel pompa distribusi di Desa Pawan dicuri. Aliran…
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…