ilustrasi: penangkap pengedar narkotika. (jawapos.com)
SIAK(RIAUPOS.CO)- Nonok Saputra (43), diduga pengedar narkotika jenis sabu- sabu diamankan oleh Polsek Bungaraya di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru di Kecamatan Bungaraya. Ditangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu- sabu ukuran besar, 1 unit senjata api ( septi) rakitan api laras pendek jenis revolver dan lainnya.
Kapolres Siak AKBP Dody Sanjaya mengatakan tiidak ada toleransi terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.
” Kembali saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Siak mari kita perangi narkoba. Apabila ada yang melihat, mendengar dan mengetahui ada pelaku penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada pihak berwajib,” imbaunya, Kamis (14/11).
Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…
Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…
Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…
Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…
Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…
PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…