Categories: Nasional

Ini Alasan Habib Rizieq Belum Boleh Keluar dari Arab Saudi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia membantah bahwa Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia. Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) menyebut Rizieg Shihab akan segera pulang.

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, memastikan Habib Rizieq belum diizinkan untuk keluar dari Mekah. Sebab, kata Agus Maftuh, Rizieq masih berstatus Red Blink karena visanya habis dan terdaftar sebagai pelanggar undang-undang (UU).

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini, nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih blinking merah dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis, red) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU, red)," kata Agus Maftuh, Rabu (14/10/2020).

Agus Maftuh menjelaskan, dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Habib Rizieq masih disebut sebagai pelanggar UU. Adapun, jenis pelanggaran yang dilanggar Habib Rizieq yakni overstay dengan visa kunjungan.

"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan, red). Ada juga kolom ma’lumat al-mukhalif (data tentang pelanggar, red). Di kolom foto MRS ditulis Surah al-Mukhalif (foto pelanggar, red). Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," katanya.

Dikonfirmasi lebih jauh ihwal cegah-tangkal (cekal) Rizieq yang diklaim sudah dicabut, Agus Maftuh mengatakan bahwa hanya otoritas Kerajaan Arab Saudi yang bisa menjawab. Intinya, dia memastikan bahwa saat ini Habib Rizieq Syihab belum dapat keluar dari Arab Saudi.

"Soal cekal yang bisa jawab otoritas Saudi. KBRI tak pernah halangi kepulangan beliau," ucapnya.

Sumber: News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

28 menit ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

2 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

2 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

2 jam ago

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

22 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

22 jam ago