DUMAI (RIAUPOS.CO) — Seorang pria berinisial PU diamankan Polsek Dumai Kota. Pria berusia 19 tahun itu diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian di beberapa toko di Kota Dumai.
Warga Kecamatan Dumai Kota itu melakukan aksi kejahatanya di sejumlah lokasi, seperti toko baju, pangkas rambut, rumah makan dan terakhir percobaan pencurian di sebuah konter pulsa di Jalan Tega Lega belum lama ini.
"Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban tindak pencurian. Rumah makan korban telah dibobol pelaku pada 10 Juni 2020 lalu," sebut Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto, Selasa (13/10) .
Ia mengatakan, awalnya korban ditelpon oleh saudaranya yang mengatakan bahwa rumah makan korban dimasuki maling. Pada saat itu, korban sedang berada di rumahnya. Ia lalu mendatangi rumah makannya dan mendapati tempat usahanya telah berserakan. "Mengetahui hal itu, korban lalu mengecek kembali ke lokasi pencurian. Sekitar 60 pasang baju dangan berbagai ukuran, merek dan jenis telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Kota," terangnya.(hsb)
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…