Categories: Nasional

Akankah Firli Bahuri dkk Membuat Kejutan?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pakar Hukum Tata Negara dari UGM (Universitas Gadjah Mada) Zaenal Arifin Mochtar berharap lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 mampu memberikan kejutan dalam kiprah pemberantasan korupsi di Tanah Air. Menurutnya, selama ini KPK sudah biasa membuat kejutan.

"KPK penuh kejutan kok. Ada orang yang kita anggap tidak terlalu mumpuni ternyata bisa memberikan kejutan. Saya tidak kenal, paham mendetail (sosok lima pimpinan baru KPK) tapi saya berharap ada kejutan," kata Zaenal di Kantor Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM, Yogyakarta, Jumat (13/9).

Menurut Zaenal, ada tiga prasyarat untuk menjadi pimpinan KPK. Mereka harus memiliki integritas, kapabilitas, serta akseptabilitas atau diterima publik.

Ia mencatat ada beberapa pimpinan baru KPK yang tidak memiliki masalah dalam aspek integritas. Namun di sisi lain bermasalah dalam aspek penerimaan publik.

"Dia diterima oleh kekuatan politik semata. Ini yang jadi masalah. Tetapi apapun itu kelima-limanya sudah terpilih," kata Zaenal.

Meski demikian, Zaenal tidak menampik bahwa pemilihan lima pimpinan KPK terkesan terburu-buru, sebab pelantikan mereka sebagai pimpinan KPK baru dilakukan pada Desember 2019.

"Memang agak keburu-buru, ngapain disahkan sekarang karena masih ada waktu dua bulan menuju pelantikan. Makanya saya berharap kalau ada yang mau melaporkan pelanggaran prosedur pemilihann ya sekarang, supaya kemudian 'fit and proper test' bisa meyakinkan," kata dia.

Oleh sebab itu, ia berharap seandainya dianggap bermasalah, para pimpinan baru KPK yang baru saja terpilih ini kinerjanya dapat dikawal dengan ketat di lingkungan lembaga antirasuah itu. Ia menilai selama ini KPK telah memiliki standar etik yang cukup baik.

Zaenal khawatir sebelum kelima pimpinan baru itu resmi bertugas di lingkungan KPK, secara kelembagaan KPK justru telah didegradasi terlebih dahulu . Pasalnya, ia menilai Revisi Undang-Undang (RUU) KPK yang diusulkan DPR RI memiliki potensi melemahkan lembaga pemberantasan korupsi itu.

"Bahayanya adalah kalau UU KPK terlebih dahulu merusak lembaganya sehingga ketika mereka masuk menjadi tidak terkawal dengan baik. Barangkali itu juga yang harus disadari Presiden supaya bisa menolak (RUU KPK) dari awal," kata Zaenal.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antarketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.

Sementara, empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. (Luqman Hakim/ant/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

22 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

22 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

22 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

2 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago