Categories: Nasional

Akankah Firli Bahuri dkk Membuat Kejutan?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pakar Hukum Tata Negara dari UGM (Universitas Gadjah Mada) Zaenal Arifin Mochtar berharap lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 mampu memberikan kejutan dalam kiprah pemberantasan korupsi di Tanah Air. Menurutnya, selama ini KPK sudah biasa membuat kejutan.

"KPK penuh kejutan kok. Ada orang yang kita anggap tidak terlalu mumpuni ternyata bisa memberikan kejutan. Saya tidak kenal, paham mendetail (sosok lima pimpinan baru KPK) tapi saya berharap ada kejutan," kata Zaenal di Kantor Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM, Yogyakarta, Jumat (13/9).

Menurut Zaenal, ada tiga prasyarat untuk menjadi pimpinan KPK. Mereka harus memiliki integritas, kapabilitas, serta akseptabilitas atau diterima publik.

Ia mencatat ada beberapa pimpinan baru KPK yang tidak memiliki masalah dalam aspek integritas. Namun di sisi lain bermasalah dalam aspek penerimaan publik.

"Dia diterima oleh kekuatan politik semata. Ini yang jadi masalah. Tetapi apapun itu kelima-limanya sudah terpilih," kata Zaenal.

Meski demikian, Zaenal tidak menampik bahwa pemilihan lima pimpinan KPK terkesan terburu-buru, sebab pelantikan mereka sebagai pimpinan KPK baru dilakukan pada Desember 2019.

"Memang agak keburu-buru, ngapain disahkan sekarang karena masih ada waktu dua bulan menuju pelantikan. Makanya saya berharap kalau ada yang mau melaporkan pelanggaran prosedur pemilihann ya sekarang, supaya kemudian 'fit and proper test' bisa meyakinkan," kata dia.

Oleh sebab itu, ia berharap seandainya dianggap bermasalah, para pimpinan baru KPK yang baru saja terpilih ini kinerjanya dapat dikawal dengan ketat di lingkungan lembaga antirasuah itu. Ia menilai selama ini KPK telah memiliki standar etik yang cukup baik.

Zaenal khawatir sebelum kelima pimpinan baru itu resmi bertugas di lingkungan KPK, secara kelembagaan KPK justru telah didegradasi terlebih dahulu . Pasalnya, ia menilai Revisi Undang-Undang (RUU) KPK yang diusulkan DPR RI memiliki potensi melemahkan lembaga pemberantasan korupsi itu.

"Bahayanya adalah kalau UU KPK terlebih dahulu merusak lembaganya sehingga ketika mereka masuk menjadi tidak terkawal dengan baik. Barangkali itu juga yang harus disadari Presiden supaya bisa menolak (RUU KPK) dari awal," kata Zaenal.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antarketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.

Sementara, empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. (Luqman Hakim/ant/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

3 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

7 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

7 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

8 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

8 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

8 jam ago