Categories: Nasional

Penunggak Iuran BPJS Diberi Keringanan dan Diskon Denda

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus Covid-19. Kenaikan iuran diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengeluaran Negara, Kunta Nugraha menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, pemerintah juga akan memberi keringanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak. Jika mengacu aturan lama, maka peserta iuran BPJS Kesehatan yang tidak melakukan pembayaran iuran akan dihentikan layanannya untuk sementara.

Kemudian, apabila ingin aktif kembali sebagai peserta, maka yang bersangkutan harus melunasi tunggakan dengan maksimal 24 bulan. Dalam aturan baru, peserta nonaktif yang ingin kembali menggunakan layanan BPJS, maka hanya perlu melunasi tunggakan selama 6 bulan.

Hal tersebut merupakan dukungan pemerintah terhadap sektor kesehatan di tengah pandemi ini. "Peserta yang dihentikan sementara hanya perlu melakukan pelunasan tunggakan selama 6 bulan saja," ujarnya dalam video conference, Kamis (14/5).

Ia mengungkapkan, keringanan ini hanya diberikan hingga 2021 mendatang. Bahkan, pembayaran denda atas pelayanan kesehatan juga didiskon.

"Jadi, dari tadinya 5 persen menjadi 2,5 persen saja selama masa pandemi Covid-19," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

9 jam ago

Suhardiman Amby Terima Dua Penghargaan Nasional Langsung dari Menteri Agama

Bupati Kuansing Suhardiman Amby menerima dua penghargaan dari Menteri Agama RI pada pembukaan MTQ Riau…

9 jam ago

Mahasiswa ITB Indragiri Bikin Agroeduwisata, Pengunjung Bisa Petik Melon Langsung

Mahasiswa ITB Indragiri mengembangkan agroeduwisata melon madu di Rengat. Selain menjadi tempat belajar, lokasi ini…

9 jam ago

Sempat Hilang Saat Mancing, Riki Ditemukan Tak Bernyawa di Danau PLTA Koto Panjang

Pemancing bernama Riki ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang. BPBD mengimbau…

9 jam ago

Hari Pertama Pacu Jalur Rayon II Berlangsung Meriah, 10 Jalur Lolos ke Babak Ketiga

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Ribuan penonton hadir, sementara…

23 jam ago

Ribuan Peserta Tumpah Ruah, Pawai Taaruf MTQ Riau Bikin Teluk Kuantan Macet Total

Pawai taaruf MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan berlangsung meriah. Sebanyak 17 ribu peserta dan…

1 hari ago