Categories: Nasional

Bupati Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPj

(RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna, Rabu (13/5). Rapat tersebut digelar melalui telekonferensi sesuai protokol pencegahan pandemi Covid-19.

Saat rapat, bupati berada di ruang Bandar Siak lantai 2 Kantor Bupati Siak. Sedangkan anggota DPRD berada di ruang rapat DPRD Gedung Panglima Ghimbam Siak.

Ada pun agenda paripurna adalah penyampaian laporan pansus mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Siak tahun 2019, dilaksanakan bersamaan dengan agenda penyampaian laporan reses II, tahun 2020 serta tutup masa sidang II tahun 2020 dan buka masa sidang III tahun 2020.

Selain bupati, hadir juga penjabat sekda, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah SH MH, para asisten dan sejumlah pimpinan OPD.

Dalam laporannya, Pansus DPRD dengan Juru Bicara Marudut Pakpahan, memberikan beberapa catatan strategis atau rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak sebagai masukan, acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.

Terkait hal itu, bupati meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperhatikan dan menjalankan rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPj DPRD tersebut.

“Telah banyak yang disampaikan kepada kami, baik dalam bentuk pandangan, tanggapan, saran yang konstruktif maupun kritikan yang objektif untuk perbaikan pada masa yang akan datang,” kata Alfedri.

Menurut Bupati, saran dan tanggapan tersebut sebagai wujud tanggung jawab dan rasa memiliki Kabupaten Siak. Di ujung sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dengan dikeluarkannya keputusan DPRD Kabupaten Siak tentang rekomendasi terhadap LKPj Bupati.

Penyampaian Laporan Pansus LKPj Bupati Siak tahun 2019 mengacu kepada UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 71 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPj adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.(adv)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Resahkan Warga, Dua Warung Remang-remang di Kuantan Mudik Ditertibkan Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan dua warung remang-remang di Bukit Betabuh setelah menerima keluhan warga. Lima…

15 jam ago

PETI di Kampar Kiri Digerebek, Satu Operator Ekskavator Diamankan Polisi

Polisi membongkar aktivitas PETI di Kampar Kiri Hulu dan mengamankan operator ekskavator. Sejumlah peralatan tambang…

21 jam ago

Warga Rambah Sempat Krisis Air Bersih, Ternyata Kabel Pompa Dicuri

Warga Rambah sempat kesulitan air bersih setelah kabel pompa distribusi di Desa Pawan dicuri. Aliran…

21 jam ago

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

2 hari ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

2 hari ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

2 hari ago