Site icon Riau Pos

Pencabulan Meningkat Saat Pandemi

pencabulan-meningkat-saat-pandemi

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Di tengah pandemi Covid-19, kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengalami peningkatan. Para pelaku pencabulan dan kekerasan terhadap anak perempuan berusia di bawah umur, banyak dilakukan orang terdekat korban, seperti ayah kandung, ayah tiri dan tetangga korban.

Meningkatnya kasus pencabulan anak bawah umur di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk, banyak faktor. Salah satunya, setahun terakhir, anak-anak tidak lagi mengikuti proses belajar mengajar tatap muka di sekolah, tapi hanya melalui daring atau online. Selain juga dipicu faktor ekonomi, dan kurangnya perhatian dari orang tua terhadap anak dan menanamkan keagamaan di tengah keluarga.

Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Rohul, kasus pencabulan dan kekerasan terhadap korban, dengan usia dibawah umur pada tahun 2018 tercatat 15 kasus, tahun 2019 tercatat sesuai laporan sekitar 13 kasus. Kemudian pada tahun 2020, kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak bawah umur meningkat sekitar 28 kasus. Sementara pada Januari hingga Maret 2021, tercatat ada sekitar 8 kasus.

Menyikapi peningkatkan Kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut, membuat Kepala Dinsos P3A Rohul Hj Sri Mulyati SSos MSi prihatin. Karena dalam kurun waktu satu tahun terakhir, kasus pencabulan dan kekerasan anak di bawah umur di Kabupaten Rohul mengalami peningkatan ditengah kondisi pandemi Covid- 19. Dimana peserta didik berdiam di rumah, mengikuti proses belajar mengajar secara daring dengan majelis guru, tanpa tatap muka di sekolah.

‘’Kita sangat prihatin, kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak bawah umur ini semakin meningkat di Rohul di tengah pandemi Covid- 19. Terutama kasus pencabulan dan penganiayaan. Tentunya ini menjadi tugas bersama, terutama para orang tua untuk dapat mengawasi anaknya dalam melakukan aktifitas di rumah dan diluar,’’ ungkap Kepala Dinsos P3A Rohul Hj Sri Mulyati SSos MSi kepada wartawan, Jumat (12/3).

Diakuinya kasus pencabulan anak bawah umur, sebagian besar pelaku dan korban punya hubungan kekeluargaan, atau merupakan orang terdekat korban, baik itu paman, ayah tiri, ayah kandung dan tetangga korban. Dengan modus pelaku, rata-rata diiming-imingi diberi uang jajan dan bujuk rayu kepada korban.(epp)

Upaya dalam menekan kasus pencabulan dan kekerasan anak di bawah umur, Sri Mulyati menyatakan, solusinya adalah mengaktifkan kembali proses belajar tatap muka disekolah, tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid- 19. Karena, dengan diaktifkan pembelajaran tatap muka di sekolah berharap, hal itu dapat mengurangi kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak usia di bawah umur. Disamping perlu pengawasan dari kedua orang tua terhadap aktifitas kegiatan anaknya di rumah dan di luar.

Mantan Asisten III Setda Rohul itu menjelaskan, guna membantu para korban pencabulan dan kekerasan, Dinsos P3A Rohul melakukan pendampingan dan  memberikan pelayanan psikologis ke korban, bekerjasama dengan Dinsos Provinsi Riau. Guna menghilangkan trauma dan rasa ketakutan yang dialami korban atas peristiwa yang dialaminya.

Dia mengimbau seluruh tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan agar tidak sungkan melaporkan ke kepolisian terdekat, jika ada kasus tipu daya sehingga terjadinya pencabulan kepada korban dibawah umur yang dilakukan orang dewasa. ‘’Sekecil apapun dugaan tindak pidana cabul, agar dilaporkan ke kepolisian terdekat dan Kantor Dinsos P3A Rohul,’’ katanya.(epp)

Exit mobile version