Categories: Nasional

Guru Penggerak Isi Kekosongan Kepsek

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Untuk mengisi kekosongan puluhan kepala sekolah di Kepulauan Meranti, tahun ini tidak lagi melalui proses diklat calon kepala sekolah (cakep), melainkan penugasan guru penggerak.

Demikian disampaikan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Rosita S STP MM kepada Riau Pos, Kamis (13/1) siang di ruang kerjanya.

Ia tidak menyangkal kekosongan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP di daerah setempat masih diisi oleh Plt. Kondisi ini terjadi sejak beberapa tahun silam.

"Seperti tahun anggaran perubahan 2021 kita ada menyediakan anggaran untuk melaksanakan diklat cakep di Meranti. Namun pelaksanaan terbentur oleh minimnya waktu karena bertepatan penghujung tahun. Kalau dipaksakan tidak bisa, karena diklat itu tiga bulan. Jadi kita batalkan, " ujarnya.

Sementara untuk tahun 2022 tidak lagi melalui melalui diklat cakep. Karena untuk menjadi kepala sekolah sudah diputuskan menggunakan program penugasan guru penggerak. 

Program tersebut tertuang dalam regulasi baru yang mereka terima dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud Ristek. "Aturan baru tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang mewajibkan calon kepala sekolah berasal dari guru penggerak. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan Menbud Ristek Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai kepsek, " bebernya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan T Siti Zaharah SE mengungkapkan untuk saat ini Kemendikbud Ristek telah membuka 8.000 formasi program pendidikan guru penggerak yang dimaksud. Dan formasi terbuka untuk seluruh Indonesia angkatan ke-6.

Pendidikan ini menurutnya akan berlangsung selama enam sampai sembilan bulan, pelatihan secara daring, luring, lokakarya dan pendampingan individu.

"Pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui laman website Simpkb. Menu program guru penggerak dengan pintu registrasi di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Dari informasi yang kami terima pembukaan pendaftaran mulai Selasa (10/1/2022) lalu," bebernya.

Makanya, kata dia, pihaknya jauh hari telah mengimbau seluruh guru untuk terus mencari informasi tentang itu, dan berharap bisa diikuti dominan oleh guru yang tersebar di Kepulauan Meranti. Karena akses dan tupoksi terhadap program tersebut menjadi wewenang penuh Kemendikbud Ristek.(wir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

8 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

8 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

1 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

2 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago