Categories: Nasional

Guru Penggerak Isi Kekosongan Kepsek

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Untuk mengisi kekosongan puluhan kepala sekolah di Kepulauan Meranti, tahun ini tidak lagi melalui proses diklat calon kepala sekolah (cakep), melainkan penugasan guru penggerak.

Demikian disampaikan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Rosita S STP MM kepada Riau Pos, Kamis (13/1) siang di ruang kerjanya.

Ia tidak menyangkal kekosongan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP di daerah setempat masih diisi oleh Plt. Kondisi ini terjadi sejak beberapa tahun silam.

"Seperti tahun anggaran perubahan 2021 kita ada menyediakan anggaran untuk melaksanakan diklat cakep di Meranti. Namun pelaksanaan terbentur oleh minimnya waktu karena bertepatan penghujung tahun. Kalau dipaksakan tidak bisa, karena diklat itu tiga bulan. Jadi kita batalkan, " ujarnya.

Sementara untuk tahun 2022 tidak lagi melalui melalui diklat cakep. Karena untuk menjadi kepala sekolah sudah diputuskan menggunakan program penugasan guru penggerak. 

Program tersebut tertuang dalam regulasi baru yang mereka terima dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud Ristek. "Aturan baru tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang mewajibkan calon kepala sekolah berasal dari guru penggerak. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan Menbud Ristek Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai kepsek, " bebernya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan T Siti Zaharah SE mengungkapkan untuk saat ini Kemendikbud Ristek telah membuka 8.000 formasi program pendidikan guru penggerak yang dimaksud. Dan formasi terbuka untuk seluruh Indonesia angkatan ke-6.

Pendidikan ini menurutnya akan berlangsung selama enam sampai sembilan bulan, pelatihan secara daring, luring, lokakarya dan pendampingan individu.

"Pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui laman website Simpkb. Menu program guru penggerak dengan pintu registrasi di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Dari informasi yang kami terima pembukaan pendaftaran mulai Selasa (10/1/2022) lalu," bebernya.

Makanya, kata dia, pihaknya jauh hari telah mengimbau seluruh guru untuk terus mencari informasi tentang itu, dan berharap bisa diikuti dominan oleh guru yang tersebar di Kepulauan Meranti. Karena akses dan tupoksi terhadap program tersebut menjadi wewenang penuh Kemendikbud Ristek.(wir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dari Kehilangan ke Kebahagiaan, Wako Pekanbaru Beri Motor untuk Sandro

Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…

20 jam ago

Wako Pekanbaru Tegas: Gaji ASN dari Uang Rakyat, Harus Kerja Maksimal!

Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…

21 jam ago

Layanan KTP di Pekanbaru Hampir Dua Pekan Gangguan, Warga Keluhkan Antrean Lama

Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…

21 jam ago

Pasca Kebakaran Hebat, Ratusan Warga Pulau Kijang Dapat Bantuan Sembako

Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…

22 jam ago

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Pelalawan, 13,6 Ton Disita!

Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…

22 jam ago

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

2 hari ago