Categories: Nasional

DPR AS Resmi Makzulkan Presiden Donald Trump

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, Rabu (13/1/2021), resmi mengajukan pemakzulan kepada Presiden Donald Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan. Pemakzulan diajukan terkait kerusuhan di Gedung Capitol yang menewaskan lima orang pada 6 Januaru lalu. 

DPR menyetujui artikel pemakzulan yang menuduh Trump menghasut pemberontakan, dengan berfokus pada pidato yang disampaikannya kepada ribuan pendukung tak lama sebelum massa menyerang Gedung Capitol, Washington DC.  Para pendukung Trump berupaya menghentikan sidang pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pilpes AS 2020. 

Hasil pemungutan suara di DPR mendukung pemakzulan tersebut yakni 232 melawan 197. Dari total perolehan suara yang mendukung, 10 di antaranya berasal dari anggota Partai Republik. 

"Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan, pemberontakan bersenjata melawan negara kita. Dia harus mundur. Dia jelas membahayakan bangsa yang kita semua cintai," kata Ketua DPR, Nancy Pelosi, dikutip dari Reuters, Kamis (14/1/2021). 

Namun upaya Demokrat menggulingkan Trump tidak mudah, mengingat waktu dengan pelantikan Joe Biden sangat dekat. Fokus dewan lebih diberikan kepada persiapan pelantikan, ketimbang membahas pemakzulan. 

Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell, dengan tegas menolak seruan Demokrat untuk mengadakan sidang darurat sesegera mungkin. 

Beberapa politisi Partai Republik berpendapat, pemakzulan diajukan terburu-buru ketimbang melalui proses musyawarah, seperti dengar pendapat. Dia mendesak Demokrat membatalkan opsi ini demi persatuan nasional. 

"Memberhentikan presiden dalam jangka waktu sesingkat itu akan menjadi kesalahan. Itu bukan berarti presiden bebas dari kesalahan. Presiden memikul tanggung jawab atas serangan pada Rabu di Kongres oleh massa perusuh," kata Kevin McCarthy, pemimpin Partai Republik di DPR.  

Politikus Republik lainnya, Jim Jordan, menyebut Demokrat bertindak sembrono dan menuduh motif politik di balik pemakzulan. 

"Ini tentang mengincar Presiden Amerika Serikat. Ini selalu tentang bagaimana mengincar presiden, apa pun yang terjadi. Ini obsesi," katanya. 

Belum pernah dalam sejarah AS presiden dimakzulkan selama menjabat. Trump juga pernah dimakzulkan pada 2019, Bill Clinton pada 1998, dan Andrew Johnson pada 1868, namun selaku digagalkan oleh Senat.

Sumber: Reuters/News/CNN
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

23 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

24 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

24 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

1 hari ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

1 hari ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

1 hari ago