Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam sehari bisa menerima 300 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM). Laporan itu didapat dari para penyedia jasa keuangan.(Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam sehari bisa menerima 300 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM). Laporan itu didapat dari para penyedia jasa keuangan.
“Namun 300 itu belum tentu jadi kasus kan. Itu saja kita harus melihat transaksi mencurigakan, kita harus melihat untuk klarifikasi dan sebagainya,†kata Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dikantornya, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Dian menyampaikan, jika pihaknya telah melakukan penelusuran dari LKTM tersebut, kemudian ditemukan adanya tindak pidana, PPATK menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Hal ini agar LKTM itu dapat ditindaklanjuti.
“Ada kesimpulan oh iya, ini adalah pidana. Kemudian kita akan serahkan ke KPK, polisi, kemana kan gitu,†ujar Dian.
Kendati demikian, Dian menyebut tidak semua laporan LKTM ditindaklanjuti oleh PPATK. Karena hal ini harus ditelusuri terlebih dahulu dan memastikan adanya transaksi mencurigakan.
“Enggak, kita kan terima itu sebagai input saja. Kita punya cara nanti ada yang highrisk, ada yang medium, ada yang low. Terus kemudian kita lihat, makanya itu kan sekarang banyak LKTM,†pungkasnya.
Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…