Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam sehari bisa menerima 300 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM). Laporan itu didapat dari para penyedia jasa keuangan.(Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam sehari bisa menerima 300 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM). Laporan itu didapat dari para penyedia jasa keuangan.
“Namun 300 itu belum tentu jadi kasus kan. Itu saja kita harus melihat transaksi mencurigakan, kita harus melihat untuk klarifikasi dan sebagainya,†kata Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dikantornya, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Dian menyampaikan, jika pihaknya telah melakukan penelusuran dari LKTM tersebut, kemudian ditemukan adanya tindak pidana, PPATK menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Hal ini agar LKTM itu dapat ditindaklanjuti.
“Ada kesimpulan oh iya, ini adalah pidana. Kemudian kita akan serahkan ke KPK, polisi, kemana kan gitu,†ujar Dian.
Kendati demikian, Dian menyebut tidak semua laporan LKTM ditindaklanjuti oleh PPATK. Karena hal ini harus ditelusuri terlebih dahulu dan memastikan adanya transaksi mencurigakan.
“Enggak, kita kan terima itu sebagai input saja. Kita punya cara nanti ada yang highrisk, ada yang medium, ada yang low. Terus kemudian kita lihat, makanya itu kan sekarang banyak LKTM,†pungkasnya.
Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…
Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…
BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…