Site icon Riau Pos

Bantah Polri Kecolongan, Mahfud: Masyarakat Jangan Selalu Nyinyir.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polri menindak tegas pelaku teror yang terlibat dalam bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. (Dok JawaPos.com)

“Itu
harus ditindak. Saya tadi berdiskusi dengan Mendagri, itu sudah bisa
diidentifikasi. Peristiwan ini bisa jadi pintu masuk untuk kita ambil
jaringannya,” kata Mahfud di SICC Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu
(13/11).

Mahfud beranggapan momen teror seperti ini dimanfaatkan
oleh teroris demi menarik simpati orang. Dengan begitu, mereka berharap
bisa merekrut orang untuk masuk dalam jaringannya. Hal ini persis dengan
penyerangan kepada mantan Menko Polhukam Wiranto.

Oleh karena
itu, Mahfud meminta agar kejadian di Medan juga diusut tuntas hingga ke
akar-akar jaringannya. “Ini tugas negara untuk hadir di situ,” imbuhnya.

Sementara
itu, terkait pengamanan usai serangan teror ini Mahfud menyakini akan
ada peningkatan secara otomatis yang diterapkan oleh polri. Hal itu guna
mencegah kejadian serupa terjadi di lokasi lain.

Di sisi lain,
mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai sistem pencegahan
terorisme di Indonesia sudah cukup baik. Hal itu tergambar dari jumlah
teror yang terjadi terus menurun sejak 2017 lalu.

“Saya katakan
dari sudut kuantitatif turun jumlah terror. Karena pencegahan sudah
lebih baik. Bahwa ada satu dua, itu ya tak bisa dihindari. Tapi
pencegahan itu cukup berhasil,” tambahnya.

Atas dasar itu, Mahfud
membantah jika polri telah telah kecolongan oleh kelompok teroris. Dia
menyebut pemerintah sudah berupaya dengan baik dalam hal pencegahan aksi
teror.

“Kepada masyarakat juga jangan selalu nyinyir. Pemerintah
bertindak disebut melanggar HAM, pemerintah nggak bertindak disebut
kecolongan. Begitu saja. Kita sama-sama dewasa menjaga negara ini,” ucap
dia.

“Jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan.
Dikontrol saja secara proporsional. Benar atau tidak, kan nanti ada
proses hukum di Pengadilan yang membuktikan aparat salah atau tidak,”
pungkasnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Exit mobile version