Categories: Nasional

Kemenkum HAM Dukung Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi Melalui Revolusi Digital

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Hukum dan HAM mendukung akselerasi Indonesia sehat dan pemulihan nasional dalam mewujudkan koordinasi dan peran pemerintah yang memberi dan mempercepat perubahan baru (katalisator) dan seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM  Yasonna H Laoly dalam seminar nasional ’Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional’ dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 202.

‘’Ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha,’’ kata Yasona, kemarin.

Acara digelar secara hybrid dan live medsos itu di hadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai keynote speaker, dan beberapa narasumber lainnya mulai dari akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi hadir berdiskusi mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.

Yasonna menyebut, hasil seminar ini nantinya akan menjadi salah satu rujukan dan masukan untuk dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha atau ease of doing bussiness melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Kolaborasi ini akan memperkuat dan meyakinkan para investor dalam menanam modal. "Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menilai, kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.

"Aturan kedaruratan dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat aplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan.

"Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum," pungkasnya.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

4 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

5 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

1 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

1 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

1 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 hari ago