TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri Kuansing terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan (mobiler) Hotel Kuansing tahun 2015 senilai Rp12,5 Miliar.
Kasus ini statusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah saksi dan pihak terkait sudah diperiksa.
Kamis (13/8/2020), giliran mantan Bupati Kuansing H Sukarmis yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh Kejari Kuansing.
"Pak Mantan Bupati (Sukarmis, red) tadi siang jam 13.30 WIB diperiksa penyidik namun belum selesai pemeriksaannya hari ini. Dan besok (Jumat, red), dilanjutkan," ujar Kejari Kuansing Hadiman SH MH kepada Riaupos.co di Telukkuantan.
Pemeriksaan, kata Hadiman, dilakukan pada pukul 09.00-16.30 WIB. Sukarmis dimintai keterangan terkait kasus pembangunan ruang pertemuan (mubiler) Hotel Kuansing tahun 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp12,5 milyar. Ia diperiksa sebagai saksi dan kapasitasnya sebagai Bupati Kuansing pada saat itu.
Menyinggung soal materi yang ditanyakan kepada mantan orang nomor satu di Kuansing itu, Hadiman masih enggan menjelaskan. Kata dia, Sukarmis diperiksa dua orang penyidik dari lima orang tim penyidik yang menangani kasus ini.
Sebelumnya dalam jumpa pers di Kantor Kejari Kuansing, Hadiman menjelaskan banyak kejanggalan. Proyek ini tidak pernah diputus kontrak dan tidak ada serah terima pekerjaan sampai sekarang.
Hingga berita ini diturunkan, Riaupos.co belum bisa mengonfirmasi Sukarmis. Nomor seluler yang biasa dia gunakan tidak bisa dihubungi. Termasuk juga pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak ditanggapi.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan) dan Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…