Categories: Nasional

KPK Bidik Korporasi Dalam Kasus Korupsi KTP-el

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik korporasi atau perusahaan yang diuntungkan dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tahun 2011-2013. KPK bakal menelusuri sejumlah korporasi yang turut diperkaya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, saat ini pihaknya baru menetapkan empat tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el. Namun, KPK tidak menutup kemungkinan akan menjerat korporasi dalam kasus ini.

"Untuk korporasi kita memang belum sampai sana. Tapi, kita akan kesana tujuan nantinya," kata Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).

Dalam persidangan perkara korupsi KTP-el, terungkap adanya korporasi yang turut diperkaya. Korporasi tersebut yakni, Manajemen bersama Konsorsium PNRI, Perum PNRI, PT Sandipala Arthaputra, PT Sucofindo, PT LEN Industri, serta PT Quadra Solutions.

KPK sendiri mengingatkan kepada para tersangka serta sejumlah pihak yang turut menikmati uang panas proyek KTP-el agar mengembalikannya. Hal tersebut, akan menjadi faktor yang dipertimbangkan untuk meringankan hukuman.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 14 tersangka terkait kasus dugaan korupsi KTP-el. 14 tersangka tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Kemudian, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari, Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi, serta Paulos Tannos. Sebelas orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsi KTP-el.

Sedangkan dua orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini yaitu, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan KTP-el.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

3 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

3 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

4 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

4 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

13 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

15 jam ago