Categories: Nasional

Polres Kampar Musnahkan 4,4 Kg, Satu Tersangka Terancam Hukuman Mati

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)- Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 4,4 kg sabu, Selasa (13/8). Barang haram ini merupakan hasil penangkapan enam tersangka selama priode Juni-Juli 2019.


Turut hadir dalam penusnahan, Wakapolres Kampar Kompol Ricky Rucardo, Kasat Res Narkoba Kampar Iptu Asdisyah Mursid dan sejumlah perwakilan Forkompimda dari Kajari dan BNK Kampar, Dinkes, Kodim, Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang dan lainnya.

Enam tersangka ikut dihadirkan bersama Penasehat Hukum mereka. Salah satu tersangka yang mencolok adalah Yoga, yang ditangkap pada 22 Juli 2019. Yoga ditangkap dengam barang bukti sekutar 4,1 kg sabu dan terancam hukuman mati.
    
Kompol Ricky Ricardo didampingi Iptu Asdisyah Mursid menjelaskan, operasi pemberantasan narkoba ini disertai pemusnahan barang bukti sebagai komitmen permanen dari Polres Kampar. Dirinya meminta dukungan seluruh elemen dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram tersebut.
 
’’Komitmen kami memberantas narkoba di Kampar, tak hanya penangkapan tapi juga akan terus melalukan pencegahan. Kami juga berharap komitmen bersama seluruh pihak bersama-sama memberantas narkoba, untuk menyelamatkan generasi muda di daerah kita ini,’’ sebut.
 

Iptu Asdisyah ditempat yang sama lebih lanjut menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan seberat 4,4 kg sudah dikurangi setelah sebagian diambil sebagai sampel pemeriksaan labor.
Penindakan terhadap narkoba selama dua bulan itu menurut dia secara kuantitas memang menurun. Namun meningkat secara kualitas, karena tersangka berkurang tapi barang bukti meningkat.

’’Barang bukti meningkat, bahkan salah satu tersangka barang buktinya mencapai seberat 4,1 kg ini. Tersangka akan dikenakan hukuman makismal, tuntutan maksimal, tuntutan hukuman mati,’’ sebut Asdisyah.
 
Lebih lanjut dia Asdisyah sepanjang Januari-Agustus 2019, Sat Res Narkoba Polres Kampar sudah menindak 103 kasus dengan 136 tersangka. Diantara tersangka termasuk delapan perempuan dan  satu anak dibawah ukur.  Barang bukti yang terkumpul, termasuk yang dimusnahkan pagi tadi mencapai 5,6 kg.

Sementara itu, pemusnahan barang bukti pagi tadi, senilai hampir Rp5 miliar tersebut,  dilarutkan dengan deterjen pembersih toilet. Seluruhnya dimasukkan ke dalam ember besar, dicampur deterjen lalu diaduk oleh Waka Polresta bersama Forkompimda yang hadir hingga larut.
Kemudian sabu yang telah larut, hingga berwarna biru pekat, dibuang di saluran drainase di sisi sebelah barat Mapolres Kampar. (end)


Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

2 hari ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

2 hari ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

5 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

6 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

6 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

6 hari ago