ILUSTRASI
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan empat orang tersangka dugaan korupsi proyek permukiman kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Melayu, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Saat ini, penyidik tengah berupaya merampungkan proses pemberkasan perkara.
“Iya, kita sudah tetapkan empat orang tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Selasa (13/8).
Keempat tersangka itu, disebutkan Sunarto, dua di antaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Lalu, dua tersangka lainya dari pihak rekanan dan konsultan pengawas proyek pada tahun 2016 silam.
“Berkas perkara sudah tahap I (dilimpahkan ke Kejaksaan), namun P-19. Saat ini, penyidik berupaya melengkapi pentunjuk JPU (Jaksa Penuntut Umum, red),” singkat mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk diketahui, perkara tersebut terjadi pada waktu bulan Juli hingga Desember 2016. Di mana, dalam SPDP yang diterima Kejati Riau, tempat kejadian perkara berada di Desa Tanjung Melayu, Kecamatan Kuala Indragiri, Inhil.
Berdasarkan data yang dihimpun, pengerjaan proyek itu menggunakan biaya yang bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016. Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengerjakan adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
Untuk pengerjaan fisik, diketahui dilaksanakan oleh PT BPN dengan nilai penawaran Rp16 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp18 miliar. Sementara untuk jasa konsultasi pengawasan dilaksanakan oleh CV SC dengan nilai pagu hampir Rp400 juta.(rir)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.