Categories: Nasional

Artis Hana Hanifah Ditangkap Polisi di Medan saat Ngamar

MEDAN (RIAUPOS) – Teka-tiki siapa artis berinisial HH yang ditangkap di sebuah hotel di Medan karena masuk jaringan prostitusi artis online, akhirnya terkuak.

Sebelumnya Polrestabes Medan dikabarkan mengamankan artis berinisial HH terkait dugaan kasus prostisusi. Belakangan, diketahui bahwa artis tersebut adalah Hana Hanifah.

Kabar penangkapan ini dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. Dia menyatakan bahwa pihaknya tengah memintai keterangan kepada yang bersangkutan, usai dilakukan penangkapan.

”Ya benar (ditangkap, red). Yang bersangkutan diamankan di sebuah hotel di Medan,” kata Kombes Riko Sunarko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/7/2020).

Penangkapan terhadap Hana Hanifah dilakukan usai dilakukan penyelidikan terkait adanya muncikari yang menjajakan artis-artis ibu kota di Kota Medan dan siap menerbangkan mereka dari Jakarta ke sana.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada Hana yang terbang dari Jakarta ke Medan pada Ahad (12/7). Dia pun menginap di salah satu hotel di sana.

Ketika dilakukan penggerebekan, terlihat Hana Hanifah sedang bersama seorang pria yang diduga merupakan kliennya.

Menanggapi penangkapan Hana Hanifah terkait kasus dugaan prostitusi, Machi Achmad yang sempat menjadi pengacara Hana membenarkan hal tersebut. Dia berharap kasus prostitusi yang dituduhkan itu tidak benar adanya.

“Saya sudah paham apa yang saat ini menimpa saudari HH. Prinsipnya, saya personal sebagai rekannya, akan men-support HH dan meyakini apa yang dituding sesuai pemberitaan yang cukup heboh pagi ini adalah tidak benar adanya,” paparnya saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

Dia pun berharap Hana Hanifah diperlakukan dengan baik oleh kepolisian. Karena walau bagaimana pun, dia memiliki hak-hak yang harus dilindungi. Machi Achmad sendiri mengaku belum mendapatkan kuasa untuk menangani kasus ini.

“Saya sejauh ini belum menerima kuasa resmi untuk itu sehingga saya belum bisa memberikan statemen apa pun apalagi yang menyangkut dengan materi perkaranya. Namun nanti ketika saatnya saya telah resmi mendapatkan kuasa dari HH, maka saya pastikan saya akan update perkembangannya ke rekan-rekan media,” ungkap Machi Achmad.

Sumber: Sumut Pos/Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

10 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

13 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

14 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

14 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

14 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

14 jam ago