Categories: Nasional

TGPF Kerusuhan Dianggap Belum Perlu Dibentuk

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak sependapat dengan pihak yang meminta adanya pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Tito berpendapat TGPF itu belum dibutuhkan karena Polri sudah membentuk tim investigasi terhadap kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa itu .  Tito juga menyebutkan tim investigasi langsung dipimpin oleh Irwasum Polri.

Tito menjamin, tim ini bisa bekerja lebih efisien, mengingat akan lebih mudah menembus ke internal kepolisian dibanding pihak luar. ’’Investigasi Polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri (Irwasum). Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri. Namun, mungkin kelemahannya dianggap protektif,’’ ujar Tito di silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Selain itu, tim investigasi Polri juga bekerja paralel dengan Komnas HAM sebagai lembaga resmi yang ditunjuk undang-undang di luar kepolisian. Kerja tim ini dianggap bisa efisien untuk mengungkap kasus 21-22 Mei. ’’Kami percayakan kepada Komnas HAM dan tim investigasi untuk bisa menembus ke dalam institusi sendiri. Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tapi insider lebih mudah,’’ imbuh Tito.

Lebih lanjut, Tito menerangkan, tim investigasi Polri tengah mendalami para korban, baik petugas maupun masyarakat. Sampai saat ini belum bisa disimpulkan korban ini merupakan perusuh atau warga biasa yang tidak terlibat aksi, namun terkena imbas.

Hasil kerja antara tim investigasi Polri dan Komnas HAM akan diumumkan bersama sekitar 23 Juni mendatang. Namun, tenggat waktu itu bisa mundur, mengingat proses mengungkap faktanya cukup sulit.

’’Saya lupa tanggalnya, tanggal 23-an kalau investigasi diselesaikan. Kalau seandainya belum (selesai), maka akan berlanjut (investigasinya). Soalnya ada meliputi uji balistik dan lain-lain. Dan, ini akan disampaikan bersama,’’ sambung Tito.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Achmad Taufan Damanik enggan berpendapat mengenai urgensi TGPF aksi 21-22 Mei. Dia menyerahkan semua keputusan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku yang berwenang terhadap pembentukan TGPF.

’’Kami tidak mau mencampuri itu. Kami kerja saja dengan mandat yang kami miliki, tim yamg kita miliki, koordinasi terus dengan Polri. Kami juga koordinasi dengan NGO,’’ kata Taufan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

1 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

1 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

1 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

1 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

1 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

1 hari ago