Categories: Nasional

PHK Jadi Opsi Terakhir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat akibat dampak pandemi Covid-19 ke dunia usaha. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menuturkan,  jumlah pegawai yang dirumahkan mengalami peningkatan.

"Per hari ini (12/4) sudah 1,5 juta orang, 10 persennya mereka di-PHK, 90 persennya mereka dirumahkan. Artinya PHK itu masih jadi pilihan atau upaya terakhir," ujarnya saat video conference peresmian Kartu Prakerja di Jakarta, akhir pekan.

Ida menuturkan, ada beberapa alternatif solusi kepada pengusaha sebelum melakukan PHK terhadap karyawannya. Di antaranya yakni dengan mengurangi upah pekerja dan memangkas fasilitas bagi pegawai tingkat atas. Serta mengurangi atau menghapuskan kerja lembur. Selain itu, pengusaha juga bisa memangkas jam kerja karyawan.

Dia melanjutkan, pengusaha juga bisa merumahkan karyawannya secara bergilir untuk sementara waktu. Menurut Ida, pengusaha banyak mengambil alternatif terakhir tersebut. "Saya berterima kasih sekali dengan teman-teman pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai alternatif itu sampai tidak PHK," ucapnya.

Para pengusaha, lanjut Ida, juga diharapkan untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja atau para buruh terkait kondisi terkini dampak virus Covi-19 pada keadaan perusahaan. Diharapkan kedua belah pihak bisa sama-sama memahami setiap keputusan yang diambil.

"Saya kira yang ingin saya ingin sampaikan hendaklah dibicarakan, didialogkan dengan teman-teman di serikat pekerja dan serikat buruh atau dengan pekerja dan buruh jika perusahaan tersebut tidak ada serikat pekerja," kata Ida.

Pemerintah, lanjut dia, juga terus berkoordinasi dengan para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk menekan angka PHK imbas dari pandemi yang memukul perekonomian dan dunia dunia.

Ida menjelaskan bantuan langsung dipercepat dalam program pembuatan Kartu Prakerja. Ada pula program padat karya infrastruktur sanitasi lingkungan, padat karya produktif,  kewirausahaan dan program tenaga kerja mandiri yang juga dipercepat oleh pemerintah.

Kemenaker mencatat, jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja yang sudah dirumahkan hingga di-PHK sudah mencapai sebanyak 1.506.713 orang. Sebanyak 1,24 juta pekerja di antaranya berasal dari sektor formal dari 51.565 perusahaan dan 265.881 pekerja lainnya berasal dari sektor informal.

Adapun jumlah pekerja yang dirumahkan mencapai 1.080.765 pekerja dari 27.340 perusahaan. Sedangkan, yang di-PHK mencapai 160.067 pekerja dari 24.225 perusahaan.(dee)

Laporan: JPG (Jakarta)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago