Categories: Nasional

Nyanyi Lagu Religi Pakai Celana Dalam, YouTuber Diperiksa Polisi

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Demi untuk mendapatkan sensasi dari konten Youtube, seorang YouTubers di Kota Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh diperiksa oleh pihak kepolisian. Pasalnya, Rahmat Hidayat alias Aleh yang merupakan warga Medan Marelan, diduga melakukan penistaan agama Islam saat membuat konten di channelnya. Video tersebut pun memancing keresahan warga, khususnya umat Islam.

Rahmat diamankan polisi setelah dia membuat konten dengan Lagu Aisyah Istri Rasulullah. Saat lagu itu dinyanyikan, dia tampil mengenakan celana dalam.

Informasi yang dihimpun pada Ahad (12/4), Aleh diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan setelah membuat konten video yang dinilai tidak sopan dan melecehkan agama.

Dalam rekaman video yang telah diupload tersebut, terlihat Aleh menggunakan pakaian dalam dan kemeja. Dalam videonya, Aleh bersama temannya tengah mengcover lagu yang bernuansa religi tersebut. Aleh bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu Aisyah Istri Rasululllah diiringi gitar.

Dalam video tersebut, awalnya biasa saja dan Aleh yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih vertikal hanya diam.

Tak lama berselang, dia memegang rambut dan menariknya ke belakang dan berlagak seperti kemasukan, lalu berdiri, sementara 4 temannya berupaya menenangkannya. Saat dia berdiri, ternyata hanya mengenakan celana dalam berwarna putih.

Video itu memancing kemarahan umat Islam. Puluhan orang dari Ormas Islam mendatangi kediaman Rahmat di Jalan Ileng, Kelurahan Regas Pulau, Medan Marelan.

Laporan dugaan penistaan agama juga dilayangkan Ormas Islam ke Polres Pelabuhan Belawan. Rahmat dan teman-temannya kemudian diamankan.

Ini bukan kali pertama Rahmat membuat ulah.

Sebelumnya, dia juga diperoses karena membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan, Medan. Warga sempat melaporkannya ke Polres Belawan. Rahmat alias Aleh lalu meminta maaf secara terbuka.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jericho Lavian Chandra mengatakan, bahwa kasus dugaan penistaan terhadap agama itu masih didalami. ”Masih kami dalami dan dilakukan pemeriksaan,” katanya. 

Lanjut Kasat Reskrim, menurutnya, status Rahmat dan teman-temannya belum tersangka. “Kita masih mendalami laporan penistaan agama itu,” ucapnya.

Jericho menjelaskan, bahwa kasus dugaan penistaan agama tetap jalan meskipun Rahmat alias Aleh meminta maaf.

Kasus penghinaannya terhadap warga Belawan juga masih diproses. “Minta maaf hak dari pelaku, karena kasus yang kemarin (kasus penghinaan warga Belawan) juga belum berakhir untuk proses hukumnya,” pungkasnya.

 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

5 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

6 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

6 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

6 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

7 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

7 jam ago