Categories: Nasional

Hari Ini, Dimulai Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag), pelunasan biaya haji tahap kedua dibuka mulai, Rabu (13/3) hari ini. Berbeda dengan pelunasan tahap pertama, pada pelunasan tahap kedua ini ada beberapa kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, daftar nama jemaah calon haji (JCH) berhak lunas untuk tahap kedua itu sudah selesai disusun. Masyarakat yang masuk dalam daftar tersebut, bisa segera melakukan pelunasan.

Sesuai dengan jadwal Kemenag, pelunasan tahap kedua itu dibuka mulai 13–26 Maret. Saiful mengatakan, pengisian daftar JCH berhak lunas itu menyesuaikan dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemenag. ’’Alhamudlillah Kemenag telah selesai melakukan verifikasi data,’’ katanya, Selasa (12/3).

Termasuk juga sudah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Sebab aturan yang berlaku mulai tahun ini, JCH wajib mengantongi hasil kesehatan dengan keputusan memenuhi istitoah terlebih dahulu. Baru setelah itu mereka berhak melakukan pelunasan ongkos haji.

’’Istitaah kesehatan menjadi syarat utama bagi jemaah haji reguler untuk melaksanakan pelunasan di tahap kedua ini,’’ katanya. Aturan ini juga berlaku untuk pelunasan tahap pertama dahulu. Bagi jemaah yang dinyatakan tidak istitoah, maka harus menunda atau terpaksa membatalkan pendaftaran hajinya.

Saiful lantas menyebutkan, beberapa kriteria JCH yang masuk dalam daftar berhak lunas tahap kedua ini. Kriterianya adalah jemaah yang masuk pelunasan tahap pertama tetapi mengalami gagal sistem saat pelunasan.

Kriteria berikutnya adalah jemaah haji reguler pendamping jemaah haji reguler lanjut usia. Lalu ada juga kriteria jemaah haji reguler yang terpisah dengan mahram atau keluarganya. Selain itu juga ada jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.

Seperti diberitakan sebelumnya pelunasan biaya haji tahap pertama ditutup pada 23 Februari lalu. Saat itu tingkat pelunasannya mencapai 94 persen lebih. Data Kemenag menunjukkan ada 200.601 orang JCH yang melunasi biaya haji. Tahun ini kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 213.320 orang. Sehingga sisa kuota itu dibuka pada pelunasan tahap kedua ini.(wan/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

16 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

16 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

17 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

17 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

18 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago