Categories: Nasional

Indeks Dukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Reformasi ekosistem ketenagakerjaan harus segera dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran di tengah perlambatan ekonomi.

Pernyataan itu diungkapkan Peneliti Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) Nanang Sunandar, dalam konferensi pers bertajuk "Rancangan Undang Undang Cipta Kerja dan Reformasi Ekosistem Ketenagakerjaan", Jumat (13/3/2020).

Menurut Nanang, reformasi ekosistem ketenagakerjaan harus segera dilakukan karena Indonesia akan segera memasuki fase bonus demografi. Ini berarti jumlah angkatan kerja baru akan meningkat secara sangat signifikan.

"Tentunya hal ini menuntut lebih banyak lapangan kerja baru," jelas Nanang dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Ancaman meningkatnya angka pengangguran, menurutnya, bisa diantisipasi dengan meningkatkan kebebasan ekonomi, yaitu dengan menghilangkan kendala-kendala yang selama ini menghambat perkembangan bisnis dan penciptaan lapangan kerja.

Dalam hal ini, menurut Nanang, Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja merupakan inisiatif yang layak didukung secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat, karena memuat banyak unsur yang akan meningkatkan Indeks Kebebasan Ekonomi Indonesia, khususnya dalam ekosistem ketenagakerjaan.

"Jika nanti RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang Undang, masyarakat akan lebih mudah untuk membuka maupun mengembangkan bisnis dan akan lebih banyak lapangan kerja baru yang tercipta," jelasnya.

Unsur lain yang juga selaras dengan kebebasan ekonomi adalah keterbukaan pasar. Suasana yang lebih kompetitif dalam pasar yang lebih terbuka akan mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja dan daya saing ekonomi.

Lebih jauh Nanang menjelaskan, meskipun berstatus bebas moderat dalam Indeks Kebebasan Ekonomi, Indonesia memiliki skor yang tidak memuaskan pada sejumlah indikator, yakni integritas pemerintah dalam variabel supremasi hukum; kebebasan ketenagakerjaan dalam variabel efisiensi regulasi; dan kebebasan berinvestasi dalam variabel keterbukaan pasar.

"Inisiatif RUU Cipta Kerja untuk meningkatkan efisiensi regulasi dan keterbukaan pasar harus dibarengi dengan penguatan indikator kebebasan ekonomi yang lain, khususnya integritas pemerintah, sehingga dapat secara efektif menggairahkan bisnis dan membuka lapangan kerja baru," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

1 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

1 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

1 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

1 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

1 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

1 hari ago