Mahfud Sebut Jokowi Sempat Lapor Kasus Kakap, Namun Dibiarkan KPK
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melaporkan kasus-kasus besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah.
“Presiden menunjukkan (kepada Mahfud, Red), Saya sudah menampakkan dengan laporan ke KPK tetapi tak terungkap,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Senin (11/11) malam.
Mahfud menuturkan, saat itu dirinya ditunjukkan oleh Presiden Jokowi yang menurutnya hal itu adalah dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap. Jokowi mengklaim hingga saat ini KPK tak kunjung menindaklanjuti laporannya.
“Presiden menyebut beberapa kasus yang luar biasa, saya ngelaporin sendiri kata Presiden, kami sudah laporkan kasus ini, kasus ini, tapi tidak disentuh sampai sekarang,” ucap Mahfud menirukan pernyataan Presiden Jokowi.
Oleh karenanya, kata Mahfud, Presiden Jokowi sangat ingin memperkuat KPK dengan kembali menguatkan fungsi kejaksaan dan kepolisian. Hal itu menjadi salah satu tugas yang diamanahkan kepada Mahfud dengan jabatannya sekarang sebagai Menko Polhukam.
“Sekarang diperkuat itu kejaksaan kepolisian, sehingga kita normal kembali, KPK terus kita perkuat kata Presiden cuma versi memperkuat itu yang berbeda pada takaran taktis, itu kata Presiden kepada saya,” tukas Mahfud.
Meski begitu, Mahfud tidak mengungkap kasus besar apa yang sebenarnya sempat dilaporkan Presiden ke KPK.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.