Categories: Nasional

Sebanyak 5.745.713 Pelanggar Prokes Berhasil Ditindak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyebut tim yustisi telah menindak lebih kurang 5.745.713 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) dari seluruh Indonesia terhitung sejak 14 September lalu hingga sekarang.

Kata Gatot, penindakan yang dilakukan secara terkoordinasi oleh tim yustisi yang terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan dinas-dinas terkait. Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan secara lisan, administrasi sampai kurungan badan.

"Kami mecatat disini ada penindakan sebanyak 5.745.713 kali penindakan. Dengan macam-macam sanksi dari seluruh Indonesia. Nah sanksinya itu  berupa teguran tertulis, teguran lisan ada dan administrasi," kata Gatot Eddy dalam acara update KPCPEN terkait Vaksin, Prokes dan Antisipasi Banjir Di Musim Hujan yang berlangsuung virtual di Graha BNPB, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Gatot Eddy yang juga merupakan Wakapolri itu menjelaskan, sanksi yang dilakukan oleh tim yustisi tersebut tujuannya adalah memberi efek jera kepada masyarakat dan bentuk komitmennya dalam memutus rantai penularan virus. Dari laporannya, denda yang terkumpul lebih dari Rp3 milliar.,

"Denda ini kalau kita lihat sampai dengan hari ini lebih kurang sebanyak Rp3.273.718.675 dan ada empat kasus kurungan," terangnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyrakat memberikan contoh dalam menerapkan protokol kesehatan terutama dilingkungan Polri dan stakeholder lainnya yang tergabung dalam tim yustisi mulai dari pusat, daerah hingga ditingkat desa.

"Ini betul-betul bisa dijalankan dengan baik. Karena kalau hulunya bisa kita putus mata rantainya Covid-19 ini dengan operasi ini tentu ada kegiatan-kegiatan lainnya saya kira penyebaran ini bisa kita minimalisir," tandasnya. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman

 

Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

1 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

4 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

17 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

21 jam ago