Categories: Nasional

Sebanyak 5.745.713 Pelanggar Prokes Berhasil Ditindak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyebut tim yustisi telah menindak lebih kurang 5.745.713 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) dari seluruh Indonesia terhitung sejak 14 September lalu hingga sekarang.

Kata Gatot, penindakan yang dilakukan secara terkoordinasi oleh tim yustisi yang terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan dinas-dinas terkait. Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan secara lisan, administrasi sampai kurungan badan.

"Kami mecatat disini ada penindakan sebanyak 5.745.713 kali penindakan. Dengan macam-macam sanksi dari seluruh Indonesia. Nah sanksinya itu  berupa teguran tertulis, teguran lisan ada dan administrasi," kata Gatot Eddy dalam acara update KPCPEN terkait Vaksin, Prokes dan Antisipasi Banjir Di Musim Hujan yang berlangsuung virtual di Graha BNPB, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Gatot Eddy yang juga merupakan Wakapolri itu menjelaskan, sanksi yang dilakukan oleh tim yustisi tersebut tujuannya adalah memberi efek jera kepada masyarakat dan bentuk komitmennya dalam memutus rantai penularan virus. Dari laporannya, denda yang terkumpul lebih dari Rp3 milliar.,

"Denda ini kalau kita lihat sampai dengan hari ini lebih kurang sebanyak Rp3.273.718.675 dan ada empat kasus kurungan," terangnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyrakat memberikan contoh dalam menerapkan protokol kesehatan terutama dilingkungan Polri dan stakeholder lainnya yang tergabung dalam tim yustisi mulai dari pusat, daerah hingga ditingkat desa.

"Ini betul-betul bisa dijalankan dengan baik. Karena kalau hulunya bisa kita putus mata rantainya Covid-19 ini dengan operasi ini tentu ada kegiatan-kegiatan lainnya saya kira penyebaran ini bisa kita minimalisir," tandasnya. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman

 

Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

9 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

9 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

9 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

10 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

11 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

11 jam ago