PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meneruskan aspirasi dari serikat pekerja, buruh, dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (12/10/2020).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli mengatakan, surat tersebut bernomor 560/Disnakertrans/2290 yang ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta.
"Jadi isi dari surat tersebut adalah meneruskan aspirasi dari serikat pekerja, buruh dan elemen mahasiswa Riau yang menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan," kata Jonli.
Dengan sudah adanya surat penyampaian aspirasi tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi aksi unjuk rasa yang terjadi di Riau. Karena apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah disampaikan.
"Jadi kami harap tidak ada lagi aksi unjuk rasa di Riau. Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPR RI dan Menteri Tenaga Kerja," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…