PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meneruskan aspirasi dari serikat pekerja, buruh, dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (12/10/2020).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli mengatakan, surat tersebut bernomor 560/Disnakertrans/2290 yang ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta.
"Jadi isi dari surat tersebut adalah meneruskan aspirasi dari serikat pekerja, buruh dan elemen mahasiswa Riau yang menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan," kata Jonli.
Dengan sudah adanya surat penyampaian aspirasi tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi aksi unjuk rasa yang terjadi di Riau. Karena apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah disampaikan.
"Jadi kami harap tidak ada lagi aksi unjuk rasa di Riau. Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPR RI dan Menteri Tenaga Kerja," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…
Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…
BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…
Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…
Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…
Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…