Categories: Nasional

Penarikan Ranitidin Berlangsung 80 Hari

JAKARTA(RIAUPOS.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan penarikan obat penurun asam lambung ranitidin yang mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA). Sebelumnya hanya jenis injeksi dan sirup, kali ini termasuk obat jenis tablet.

Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan, lembaganya menerbitkan penjelasan terkait jenis produk ranitidin yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA di atas ambang batas pada Jumat (4/10). Hal itu berdasar hasil pengujian yang dilakukan BPOM.

BPOM memerintahkan agar industri farmasi pemegang izin edar produk yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA yang melebihi batas ambang menghentikan produksi dan distribusi. Selain itu, dilakukan penarikan kembali seluruh bets (batch) produk yang terdeteksi mengandung cemaran yang jika digunakan dalam waktu lama bisa mengakibatkan kanker tersebut.

Berdasar kajian terhadap hasil pengujian BPOM sampai Rabu (9/10), lembaga itu memerintah seluruh industri farmasi pemegang izin edar produk ranitidin untuk menghentikan sementara produksi. Seluruh distribusi dan peredarannya pun harus dihentikan. ”Beberapa industri farmasi telah melakukan pengujian secara mandiri terhadap cemaran NDMA dan menarik secara sukarela produk ranitidin dengan kandungan cemaran,” jelasnya.

Penarikan dilakukan selama 80 hari ke depan. Setelah itu akan ada sanksi jika masih memproduksi atau mendistribusikan obat tersebut. Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam dr Prasetyo Widhi Buwono SpPD menyatakan, penyakit tukak lambung tidak harus diobati dengan jenis obat ranitidin. Ada beberapa jenis obat yang disesuaikan dengan gejalanya. ”Masyarakat yang sedang menggunakan obat ranitidin bisa berkonsultasi dengan dokter,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah Eddy mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh apoteker di Indonesia. Apoteker yang berada di wilayah produksi sudah diminta menghentikan produksi dengan ranitidin. Sedangkan apoteker di ranah pelayanan juga diinformasikan untuk tidak memberikan obat itu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

24 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago