Categories: Nasional

Penarikan Ranitidin Berlangsung 80 Hari

JAKARTA(RIAUPOS.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan penarikan obat penurun asam lambung ranitidin yang mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA). Sebelumnya hanya jenis injeksi dan sirup, kali ini termasuk obat jenis tablet.

Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan, lembaganya menerbitkan penjelasan terkait jenis produk ranitidin yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA di atas ambang batas pada Jumat (4/10). Hal itu berdasar hasil pengujian yang dilakukan BPOM.

BPOM memerintahkan agar industri farmasi pemegang izin edar produk yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA yang melebihi batas ambang menghentikan produksi dan distribusi. Selain itu, dilakukan penarikan kembali seluruh bets (batch) produk yang terdeteksi mengandung cemaran yang jika digunakan dalam waktu lama bisa mengakibatkan kanker tersebut.

Berdasar kajian terhadap hasil pengujian BPOM sampai Rabu (9/10), lembaga itu memerintah seluruh industri farmasi pemegang izin edar produk ranitidin untuk menghentikan sementara produksi. Seluruh distribusi dan peredarannya pun harus dihentikan. ”Beberapa industri farmasi telah melakukan pengujian secara mandiri terhadap cemaran NDMA dan menarik secara sukarela produk ranitidin dengan kandungan cemaran,” jelasnya.

Penarikan dilakukan selama 80 hari ke depan. Setelah itu akan ada sanksi jika masih memproduksi atau mendistribusikan obat tersebut. Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam dr Prasetyo Widhi Buwono SpPD menyatakan, penyakit tukak lambung tidak harus diobati dengan jenis obat ranitidin. Ada beberapa jenis obat yang disesuaikan dengan gejalanya. ”Masyarakat yang sedang menggunakan obat ranitidin bisa berkonsultasi dengan dokter,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah Eddy mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh apoteker di Indonesia. Apoteker yang berada di wilayah produksi sudah diminta menghentikan produksi dengan ranitidin. Sedangkan apoteker di ranah pelayanan juga diinformasikan untuk tidak memberikan obat itu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

50 menit ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

2 jam ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

7 jam ago

47 Perusahaan Buka 1.417 Loker, Job Fair Pekanbaru Langsung Dipadati Pencaker

Ribuan pencari kerja memadati Pekanbaru Job Fair 2026. Sebanyak 1.417 lowongan dari 47 perusahaan disiapkan…

8 jam ago

Saatnya Pekanbaru Tinggalkan Kabel Bergelantungan, DPRD Dorong Jaringan Bawah Tanah

DPRD Pekanbaru mendorong penerapan sistem kabel bawah tanah untuk mengatasi kabel semrawut sekaligus meningkatkan estetika…

1 hari ago

Lebih dari 12 Ribu Warga Padati Danau Bandar Kayangan, HUT Pekanbaru Berlangsung Meriah

Belasan ribu warga memadati Danau Bandar Kayangan untuk mengikuti jalan sehat dan senam sehat dalam…

1 hari ago