Categories: Nasional

Jangan Beli HP Curian, Nanti Bisa Dipenjara

BATAM (RIAUPOS.CO) — Warga Batam sepertinya harus berhati-hati membeli barang elektronik, salah satunya handphone (HP).

Jika tidak, nasibnya akan sama dengan EP. Pria ini diganjar hukuman 1 tahun karena membeli satu unit HP merek Xiomi yang merupakan barang hasil curian.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menilai terdakwa terbukti melanggar pasal 480 Ayat (1) KUHPidana tentang Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan penjara selama 1 tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar Hakim Ketua, Renni Pitua Ambarita, membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (10/9).

Menanggapi vonis tersebut, terdakwa menyatakan terima. Demikian juga dengan Jaksa Penuntut umum (JPU).

Sebelumnya terdakwa dituntut 1 tahun dan 6 bulan. Sementara dalam dakwaannya terdakwa membeli satu unit HP merk Xiomi yang dijual dilapak kaki lima pasar jodoh pada Juni lalu.

HP berwarna putih itu dibeli terdakwa dengan harga Rp1,2 juta. Meski mengetahui barang tersebut adalah barang curian, terdakwa tetap membeli bahkan dengan tanpa disertai nota pembelian dan kotak handphone. Akibatnya, ia pun ditangkap pihak kepolisian pada Juni lalu.

Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

22 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

22 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

22 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

23 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

23 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

24 jam ago