Categories: Nasional

Pengunjung Wajib Vaksinasi atau Punya Keterangan Bebas Covid-19

Suasana penuh haru, di mana kebahagiaan dan kesedihan bercampur menjadi satu di dalam hati terlihat pada suasana pertemuan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai dengan keluarga mereka.

Laporan RPG, Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – SETELAH dua tahun tidak menerima kunjungan tatap muka, akhirnya rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai kembali menerima kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan, pada Senin (11/7).

Di hari pertama kunjungan secara tatap muka bagi warga binaan Rutan Kelas II B Dumai, terlihat penuh haru di dalam Rutan, hal ini bukan tanpa sebab, karena dua tahun sudah, kunjungan tatap muka tidak diperbolehkan, hanya melalui videocall yang disediakan oleh pihak Rutan Dumai.

Bahkan, terlihat para keluarga warga binaan merasa senang dan penuh haru, karena bisa berjumpa secara langsung oleh keluarganya di dalam Rutan.

Bukan hanya itu saja, wajah sedih sekaligus gembira terlihat di masing-masing wajah warga binaan maupun keluarga, yang bisa melepaskan kerinduannya bertatap muka dengan orang yang dicintai.

Safri, warga binaan Rutan Dumai mengaku sangat senang dengan kembali dibukanya kunjungan tatap muka, karena sudah dua tahun lamanya, kunjungan tatap muka dihentikan sementara.

"Saya sangat senang tadi bisa berjumpa secara langsung dengan anak dan istri, bahagia sekali tadi bisa jumpa walaupun waktunya terbatas," katanya.

Dirinya mengaku, seperti mendapat semangat baru setelah berjumpa dengan anak istri, karena menjalani kehidupan di rutan bukanlah mudah, harus ada penyemangat agar kuat menjalani hukuman di penjara.

"Saya sangat berterima kasih kepada pihak Rutan yang sudah memfasilitasi kunjungan tatap muka ini, saya berharap durasinya agak diperlama," harapnya.

Sementara, Kepala Rutan Kelas II B Dumai Pance Daniel Panjaitan mengaku, setelah dua tahun, tidak ada kunjungan tatap muka, pada hari ini (Senin) merupakan kunjungan tatap muka perdana.

Diakuinya, Rutan Dumai sudah menyediakan sarana prasarana, alur layanan kunjungan, serta kesiapsiagaan dan kecermatan petugas.

Meski sudah dapat bertemu secara tatap muka, tambahnya, setiap kunjungan tetap dilakukan pembatasan baik jam besuk maupun keluarga yang diperbolehkan mengunjungi.

"Sesuai dengan surat edaran Dirjen Pas, pembesuk hanya untuk keluarga inti, kuasa hukum dibuktikan dengan surat kuasa dan yang terakhir merupakan perwakilan kedutaan besar bagi warga binaan asing (WNA) serta dengan syarat sudah menerima vaksinasi ketiga atau vaksin booster yang dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau dari aplikasi pedulilindungi," katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika nantinya ada yang belum menerima vaksinasi lengkap, maka wajib menunjukkan hasil rapid antigen atau swab test dengan hasil negatif, atau surat keterangan dokter bahwa tidak dapat menerima vaksinasi, karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

Pance menerangkan, kunjungan bagi tahanan untuk dapat membawa surat izin menjenguk dari instansi penahan.
Dijelaskannya, kunjungan tatap muka akan dibuka dari hari Senin-Kamis dengan maksimal waktu 15 menit untuk 1 kali kunjungan dalam sepekan, serta layanan videocall dan layanan penitipan makanan tetap akan dibuka juga.

"Untuk hari pertama ini kunjungan tatap muka untuk warga binaan di Blok A, E, dan F berjumlah sekitar 164. Saya berpesan tetap patuhi aturan jaga kebersihan, dan bagi keluarga warga binaan agar melengkapi syarat sebelum berkunjung, dan tidak membawa barang-barang yang berlebihan," pungkasnya.(mx12)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

17 jam ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

18 jam ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

18 jam ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

18 jam ago

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

2 hari ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

2 hari ago