Categories: Nasional

ICW Kritisi Capim KPK soal LHKPN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kepatuhan 192 pendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab, penyelenggara negara wajib secara berkala melaporkan harta bendanya pada KPK sesuai UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). ’’Harusnya salah satu poin penilaian administrasi dari para pansel, yakni soal kepatuhan dalam konteks melaporkan harta kekayaan ke KPK,’’ kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2019).

Kurnia menyatakan, kandidat capim KPK yang melanggar aturan terkait pelaporan LHKPN secara berkala akan dipertanyakan integritasnya. ICW pun meminta Pansel Capim KPK secara tegas mendeligitimasi keikutsertaan kandidat tersebut. ’’Jika ada figur-figur yang melanggar aturan itu, kita berharap pansel bisa mendeligitimasi orang-orang tersebut dari proses seleksi pimpinan KPK,’’ katanya.

Karena, lanjut Kurnia, bagaimana pun untuk menilai figur berintegritas, salah satunya bisa dilihat dari kepatuhan dalam melaporkan LHKPN. Menurutnya, kalau tidak secara rutin capim KPK tersebut dipertanyakam integritasnya.

’’Kalau enggak pernah lapor LHKPN, bagaimana kita mau nilai orang itu berintegritas atau tidak,’’ tegas Kurnia. Oleh karena itu, Kurnia mengingatkan Pansel Capim KPK jilid V untuk menjunjung tinggi nilai-nilai independensi dan objektivitas dalam menilai para kandidat. Pansel juga diharapkan bisa memberi ruang kepada publik untuk memberikan saran selama proses seleksi bergulir.

’’Harus dibuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut serta dalam memberikan masukan terkait dengan rekam jejak dari para pendaftar atau para pendaftar yang lolos di seleksi adminsitrasi,’’ tukasnya.

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Basarnas Gunakan Alat Pendeteksi, Balita Tenggelam di Kuansing Belum Ditemukan

Balita 4,5 tahun diduga hanyut di Sungai Kuantan belum ditemukan. Basarnas turunkan alat pendeteksi, pencarian…

13 jam ago

Tak Mau Sampah Menumpuk, Wali Kota Pekanbaru Terapkan Komposter

ASN Pekanbaru diwajibkan punya komposter di rumah. Kebijakan ini jadi langkah awal Pemko mengurangi sampah…

13 jam ago

Banyak Tak Berizin, Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Siap Ditata Ulang

Kabel semrawut di Pekanbaru jadi sorotan. Banyak provider belum berizin, Pemko siapkan aturan tegas demi…

14 jam ago

Siak Lakukan Efisiensi Besar, Tapi PPPK Tetap Dipertahankan

Bupati Siak pastikan PPPK tidak dirumahkan meski anggaran tertekan. Pemkab fokus efisiensi dan dorong ekonomi…

15 jam ago

Pacu Sampan Kampar 2026 Meriah, 25 Tim Ramaikan Sungai Kampar

Pacu sampan Kampar 2026 diikuti 25 tim. Selain melestarikan budaya, ajang ini juga menjadi daya…

15 jam ago

Belasan Pasien Terlantar di RSUD Bengkalis, Jadwal JKN Tak Sinkron

Belasan pasien gagal berobat di RSUD Bengkalis karena poli tutup saat libur nasional, meski aplikasi…

1 hari ago