Categories: Nasional

Begini Nasib Hukum Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masih ingat dengan kasus peredaran video yang berisikan ujaran-ujaran pengancaman akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo? Polisi terus menindaklanjuti berkas perkara atas nama Hermawan tersebut. Kini, polisi sudah melimpahkannya kepada jaksa melalui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dengan demikian, nasib berkas perkara tersangka kini berada di kejaksaan. ’’Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan,’’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/7/2019).

Nantinya, Kejati DKI Jakarta akan memeriksa berkas tersebut. Jika berkas kasus dipastikan lengkap, maka polisi diminta segera menyerahkan tersangka dan barang bukti agar kasus segera masuk ke persidangan.

Tapi, apabila berkas kasus nyatanya belum lengkap maka berkas akan dikembalikan ke kepolisian. Hal itu agar polisi bisa segera memperbaikinya. Karena berkas sudah mau dilimpahkan, Argo menyebut nampaknya tak ada lagi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Hermawan. Dia menyebut pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sejauh ini sudah cukup. ’’Kapan persis tanggalnya, saya cek penyidik dulu,” kata dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto sebagai tersangka menyusul aksi pengancaman terhadap Jokowi. Ancaman pemenggalan kepala Jokowi itu disampaikan Hermawan saat ikut berdemonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jumat, 10 Mei 2019.

Dalam kasus ini, polisi akhirya menangkap pemuda itu saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2019. Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat pasal 104 KUHP dan atau pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

Selain kasus Hermawan ini, beberapa waktu yang lalu juga muncul kasus serupa. Remaja berinisial RJ (16), menghina Presiden Jokowi yang terekam lewat sebuah video berdurasi 19 detik.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago