Categories: Nasional

DPD RI Gelar Sidang Paripurna Ke-9 Virtual Terima IHPS II BPK RI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menggelar sidang paripurna ke-9 virtual menerima ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II BPK RI dan pengesahan Pandangan DPD RI atas RUU Perlindungan Data Diri dan RUU Minerba. 

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Matallitti didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan Sultan B Najamudin dilaksanakan secara virtual dengan memperhatikan ketentuan Protokol Penanganan Covid 19 di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Selasa (12/5).

Agenda sidang paripurna DPD RI Ke-9 masa sidang III tahun sidang 2019-2020 secara virtual adalah yang pertama Penyampaian IHPS II Tahun 2019 dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, kedua pengesahan keputusan DPD RI, serta penutupan masa sidang III tahun sidang 2019-2020. 

“Membuka sidang dewan yang terhormat ini atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPD RI, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya para dokter, tenaga medis serta para korban pandemi virus corona di Indonesia semoga mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono membuka sidang.

Pada Sidang Paripurna dengan agenda penyerahan IHPS II oleh BPK RI ini, Ketua Komite IV DPD RI Elviana menyampaikan apresiasi kepada Ketua BPK RI yang telah menyampaikan dokumen IHPS II Tahun 2019 kepada DPD RI. 

"Komite IV DPD RI menerima hasil pemeriksaan atas keuangan negara dari BPK sebagai bahan dalam penyusunan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU APBN dan pertimbangan bagi DPR RI terhadap rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN, Komite IV akan menindaklanjuti dan membahas dokumen IHPS tersebut sesuai dengan fungsi dan lingkup tugas Komite IV DPD RI," ucap Elviana.

Senada dengan itu, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Sylviana Murni mengatakan bahwa BAP DPD RI akan melakukan tugas penelaahan dan menindaklanjuti kepada laporan BPK yang berindikasi kerugian negara dengan berkordinasi dengan alat kelengkapan DPD RI lainnya.

"BAP akan menindaklanjuti dan sekaligus berkordinasi dengan masing-masing komite dan jika dalam telaahan ada indikasi kerugian negara, selain itu BAP akan terus berkordinasi dengan pemerintah daerah dan update terhadap laporan masyarakat terkait dengan bantuan sosial terdampak covid, kami menemukan banyak fakta masih banyak masalah bantuan sosial dan mendorong penguatan kerjasama antar instansi pemerintah berwenang sehingga memegang prinsip akuntabilitas dan tertib administrasi," tukas Sylviana. 

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

23 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

24 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

1 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

1 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

1 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

1 hari ago