Categories: Nasional

Komnas HAM Sebut Tindakan Densus 88 Sudah Penuhi Sejumlah Prinsip

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bahwa tindakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap dr Sunardi telah memenuhi prinsip nesesitas dan kehati-hatian. Meski begitu, Komnas HAM tetap merekomendasikan agar ke depan upaya penindakan Densus 88 menjunjung dan melaksanakan prinsip HAM.

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyebutkan, pengerahan petugas untuk melakukan surveilans dan penangkapan peristiwa 9 Maret lalu merupakan rangkaian penyidikan tindak pidana terorisme. Sebab, dr Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapannya juga telah memenuhi prinsip legalitas. "Ada surat penangkapannya juga (ketika kegiatan dilaksanakan, red)," kata Anam.

Salah satu fakta penyelidikan Komnas HAM mendapati aksi pengejaran petugas terhadap dr Sunardi. Awalnya, dua anggota Densus 88 sudah memperingatkannya dengan berteriak "polisi". Namun, mobil yang dikendarai dr Sunardi tak juga berhenti.  Saat pelarian itu, dr Sunardi menabrak sejumlah kendaraan milik masyarakat dan petugas. Di antaranya, dua motor, mobil Innova, dan mobil boks milik masyarakat serta satu unit Innova milik petugas. Petugas juga melepaskan sembilan kali tembakan. Di antaranya merupakan tembakan peringatan ke udara.(tyo/c19/bay/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

11 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

11 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

11 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

12 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

12 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

12 jam ago