Categories: Nasional

Kejar Rp57,2 Miliar Uang Korban Binomo dan Quotex

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim Polri berupaya memenuhi harapan masyarakat korban Binomo dan Quotex. Lembaga FBI-nya Indonesia itu berhasil menyita aset Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai Rp43,5 miliar. Bareskrim juga masih terus mengejar uang para korban yang disembunyikan Indra dengan nilai aset mencapai Rp57,2 miliar.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, beberapa waktu lalu telah diumumkan bahwa ada beberapa aset dari tersangka kasus Binomo yang disita. Di antaranya, dua mobil Ferrari dan Tesla serta dua unit rumah di Deli Serdang, Sumut.

"Ada juga akun YouTube dan beberapa rekening," terangnya kemarin (11/3).

Yang terbaru, disita sebuah rumah yang berlokasi di Medan Timur, Sumut. Total nilai aset yang telah disita mencapai Rp43,5 miliar. "Namun, tidak berhenti sampai situ," paparnya.

Penyidik menghitung nilai aset Indra Kenz yang akan disita bisa mencapai Rp57,2 miliar. Sebab, penyidik masih melakukan pelacakan terhadap lima unit mobil mewah dan dua jam mewah milik pelaku.

"Lalu, akan menyita sembilan rekening pelaku," lanjutnya.

Penyidik juga telah memeriksa adik Indra Kenz yang berinisial MK. Pemeriksaan dilakukan Kamis sejak pukul 13.00 hingga pukul 20.00.

"Ada 33 pertanyaan yang diajukan ke adik pelaku," ujarnya.

Untuk kasus Quotex, lanjut dia, penyidik bekerja keras untuk bisa melacak aset Doni Salmanan di Bandung. Petugas bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri setiap aset yang merupakan hasil kejahatan investasi binary option tersebut.

Untuk kasus tersebut, saat ini petugas telah memeriksa 26 saksi. Yakni, 18 saksi dan 8 saksi ahli. Delapan saksi ahli itu terdiri atas ahli bahasa, ITE, pidana, dan investasi. "Penyidik juga akan menambah pemeriksaan untuk saksi korban Quotex," paparnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung upaya Polri memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penipuan berkedok investasi digital. Selain memberikan efek jera dengan hukuman yang tinggi, perlu pula dimasifkan sosialisasi kepada masyarakat.

"Supaya mengetahui perusahaan mana saja yang menawarkan investasi legal dan mana yang bodong," ujarnya.(idr/lum/c6/bay/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

17 jam ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

2 hari ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

3 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

3 hari ago