Categories: Nasional

Tunda Bayar Kegiatan 2020 Segera Dituntaskan

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan segera membayar kegiatan tunda bayar 2020 lalu, dengan nilai sekitar Rp66 miliar pada tahun ini. Mengingat saat ini sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul, khususnya yang mengalami hutang pihak ketiga yang belum terbayarkan pada tahun lalu, sedang melakukan pergeseran anggaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu H Abdul Haris Ssos MSi kepada Riau Pos, Rabu (10/3) menegaskan, pembayaran kegiatan belanja langsung maupun pihak ketiga, yang mengalami tunda bayar per 31 Desember 2020 lalu dengan nilai sekitar Rp66 miliar menjadi prioritas untuk dibayarkan pada anggaran triwulan II.

Kepastian akan dibayarkan kegiatan tunda bayar oleh Pemkab Rohul, lanjutnya, setelah OPD terkait selesai melakukan pergeseran anggaran yang ada di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) nantinya berdasarkan estimasi penerimaan daerah yang akan diterima pada 2021.

‘’Semulanya kita rencanakan pembayaran kegiatan tunda bayar 2020 pada triwulan I (Januari, Februari, Maret) tahun anggaran 2021. Tapi saat ini, OPD terkait masih melakukan pergeseran anggaran, untuk memprioritaskan pembayaran tunda bayar kegiatan 2020 yang kini prosesnya sedang berlangsung,’’ ujarnya.

Tentunya, sebelum dilakukan pembayaran kegiatan tunda bayar kegiatan 2020, pergeseran anggaran 2021 yang dilakukan Pemkab Rohul akan diberitahukan kepada pimpinan DPRD Rohul.

‘’Jika pergeseran anggaran di OPD selesai, pemkab segera dibayarkan kegiatan tunda bayar 2020 yang belum terbayarkan di penghujung Desember lalu, untuk dipriotaskan pembayarannya pada anggaran triwulan II (April, Mei, Juni) 2021,’’ katanya.

Haris mengaku belum bisa memastikan secara pasti kapan jadwal pembayaran kegiatan tunda bayar 2020, karena tergantung OPD selesai melakukan pergeseran anggaran.

‘’Hingga hari ini (Rabu, red), OPD sedang proses pergeseran anggaran untuk pembayaran kegiatan tunda bayar 2020 yang diprioritaskan untuk dibayarkan pada triwulan II 2021. Kita minta pihak ketiga untuk bersabar, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membayarkan utang yang belum dibayarkan di penghujung akhir 2020,’’ katanya.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul itu menjelaskan, tunda bayar pelaksanaan kegiatan 2020 sekitar Rp66 miliar itu, tersebar di sejumlah OPD Rohul. Diketahui total tunda bayar kegiatan 2020, berdasarkan surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) yang diajukan oleh OPD ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul.(ade)

Laporan Engki Prima Putra, Pasirpengaraian

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Satu Pengendara Motor Meninggal di TKP

Kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, pemotor tewas diduga melawan arus usai tabrakan dengan…

14 jam ago

HSBL 2026 Resmi Dimulai, Rengat Jadi Pembuka Ajang Basket Pelajar

HSBL 2026 resmi dimulai di Rengat. Tujuh tim pelajar siap bertanding dalam ajang basket terbesar…

14 jam ago

Cuaca Madinah Tembus 43°C, JCH Riau Alami Gangguan Kesehatan Ringan

Cuaca ekstrem di Madinah capai 43°C, sejumlah jemaah haji Riau alami gangguan ringan. Gelombang I…

15 jam ago

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Jalan Protokol, Lapak Diangkut

Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan…

17 jam ago

BBM Langka, Harga Bahan Pokok di Pekanbaru Ikut Merangkak Naik

Harga sembako di Pekanbaru naik akibat BBM langka dan cuaca. Warga manfaatkan pasar murah untuk…

18 jam ago

Minim Marka Jalan, Keselamatan Pengendara di Kuansing Jadi Sorotan

Banyak ruas jalan di Kuansing minim marka dan rambu. Dishub akui keterbatasan anggaran, targetkan perbaikan…

18 jam ago