Categories: Nasional

Barang Elektronik dan Emas Koruptor Dilelang, Ini Harganya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang rampasan negara secara terbuka atau open bidding, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang yang akan dilelang merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait kasus e-KTP, kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI dan kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum.

Barang rampasan yang dilelang itu dari sejumlah koruptor yang sudah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap perkara hukumnya. Mereka adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, Mulyana dan Budi Suharto.

“Dengan ini KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/3).

Ali menyampaikan, sejumlah barang rampasang yang dilelang diantaranya satu unit DVR merek DG Tech, Ipod dan 10 unit telepon seluler berbagai merek mulai dari Samsung, Vivo, Sony, OPPO hingga Blackberry yang dilelang dalam satu paket. Ada pun harga limit senilai Rp 5.307.000,00 dengan uang jaminan Rp 1,1 juta untuk satu paket tersebut.

Kemudian, satu unit MacBook Pro dengan harga limit Rp 5.228.000 dan uang jaminan Rp 1,1 juta, serta telepon seluler merek Samsung Galaxy Note 9 dengan harga limit Rp 6.356.000,00 dan uang jaminan Rp 1,3 juta.

Berikutnya paket kedua, satu unit DVR dan 6 unit telepon seluler berbagai merek mulai dari Samsung hingga Nokia. Untuk paket ini ditentukan harga limit Rp 3.231.000,00 dengan uang jaminan Rp 700 juta.

Selanjutnya, terdapat empat keping logam emas mulia. KPK memberikan harga limit masing-masing Rp 68.075.000,00 dengan uang jaminan Rp 15 juta. Pelaksanaan lelang dilaksanakan pada Kamis (19/3) dengan batas akhir penawaran hingga pukul 15.00 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang barang rampasan negara ini dapat mengunjungi tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/1548-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-1122020.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

1 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

11 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

12 jam ago

Sidang Korupsi BPR Indra Arta Masuk Tahap Replik, Satu Terdakwa Gugur karena Meninggal Dunia

Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…

14 jam ago

Perbaikan Jalan di Dua Titik Picu Kemacetan Panjang di Jalur Riau-Sumbar dan Pekanbaru-Bangkinang

Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…

20 jam ago

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

23 jam ago