Categories: Nasional

Barang Elektronik dan Emas Koruptor Dilelang, Ini Harganya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang rampasan negara secara terbuka atau open bidding, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang yang akan dilelang merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait kasus e-KTP, kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI dan kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum.

Barang rampasan yang dilelang itu dari sejumlah koruptor yang sudah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap perkara hukumnya. Mereka adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, Mulyana dan Budi Suharto.

“Dengan ini KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/3).

Ali menyampaikan, sejumlah barang rampasang yang dilelang diantaranya satu unit DVR merek DG Tech, Ipod dan 10 unit telepon seluler berbagai merek mulai dari Samsung, Vivo, Sony, OPPO hingga Blackberry yang dilelang dalam satu paket. Ada pun harga limit senilai Rp 5.307.000,00 dengan uang jaminan Rp 1,1 juta untuk satu paket tersebut.

Kemudian, satu unit MacBook Pro dengan harga limit Rp 5.228.000 dan uang jaminan Rp 1,1 juta, serta telepon seluler merek Samsung Galaxy Note 9 dengan harga limit Rp 6.356.000,00 dan uang jaminan Rp 1,3 juta.

Berikutnya paket kedua, satu unit DVR dan 6 unit telepon seluler berbagai merek mulai dari Samsung hingga Nokia. Untuk paket ini ditentukan harga limit Rp 3.231.000,00 dengan uang jaminan Rp 700 juta.

Selanjutnya, terdapat empat keping logam emas mulia. KPK memberikan harga limit masing-masing Rp 68.075.000,00 dengan uang jaminan Rp 15 juta. Pelaksanaan lelang dilaksanakan pada Kamis (19/3) dengan batas akhir penawaran hingga pukul 15.00 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang barang rampasan negara ini dapat mengunjungi tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/1548-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-1122020.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kampung Terendam Kini Punya Wajah Baru, Resmi Jadi Kampung Tangguh Antinarkoba

Kampung Terendam di Pekanbaru resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai simbol perang melawan peredaran narkotika.

16 jam ago

Perjuangan Daerah Istimewa Riau Belum Padam, 130 Organisasi di Riau Tetap Solid Mendukung

Perjuangan Daerah Istimewa Riau terus berlanjut setahun setelah deklarasi bersama, dengan dukungan ratusan organisasi masyarakat.

16 jam ago

Sambut Event Bakar Tongkang, Rohil Hadirkan Aplikasi Pintar untuk Wisatawan

Rohil siapkan aplikasi digital terintegrasi untuk memudahkan wisatawan saat menghadiri perhelatan budaya Bakar Tongkang.

16 jam ago

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…

2 hari ago

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…

2 hari ago

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

2 hari ago