Categories: Nasional

Barang Elektronik dan Emas Koruptor Dilelang, Ini Harganya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang rampasan negara secara terbuka atau open bidding, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang yang akan dilelang merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait kasus e-KTP, kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI dan kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum.

Barang rampasan yang dilelang itu dari sejumlah koruptor yang sudah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap perkara hukumnya. Mereka adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, Mulyana dan Budi Suharto.

“Dengan ini KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/3).

Ali menyampaikan, sejumlah barang rampasang yang dilelang diantaranya satu unit DVR merek DG Tech, Ipod dan 10 unit telepon seluler berbagai merek mulai dari Samsung, Vivo, Sony, OPPO hingga Blackberry yang dilelang dalam satu paket. Ada pun harga limit senilai Rp 5.307.000,00 dengan uang jaminan Rp 1,1 juta untuk satu paket tersebut.

Kemudian, satu unit MacBook Pro dengan harga limit Rp 5.228.000 dan uang jaminan Rp 1,1 juta, serta telepon seluler merek Samsung Galaxy Note 9 dengan harga limit Rp 6.356.000,00 dan uang jaminan Rp 1,3 juta.

Berikutnya paket kedua, satu unit DVR dan 6 unit telepon seluler berbagai merek mulai dari Samsung hingga Nokia. Untuk paket ini ditentukan harga limit Rp 3.231.000,00 dengan uang jaminan Rp 700 juta.

Selanjutnya, terdapat empat keping logam emas mulia. KPK memberikan harga limit masing-masing Rp 68.075.000,00 dengan uang jaminan Rp 15 juta. Pelaksanaan lelang dilaksanakan pada Kamis (19/3) dengan batas akhir penawaran hingga pukul 15.00 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang barang rampasan negara ini dapat mengunjungi tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/1548-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-1122020.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

7 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

7 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

7 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

8 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago