Categories: Nasional

Jika Pendukung Jokowi Sampai Turun ke Jalan, Ini Ada yang Salah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menyebut terdapat kekeliruan ketika KSPSI memutuskan untuk berdemonstrasi menolak RUU Omnibus Law klaster Cipta Kerja (Cilaka) usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih, KSPSI ialah kelompok yang vokal mendukung Jokowi.

"Jadi, yang paling sedih buat kami ketika KSPSI sebagai pendukung presiden turun ke jalan, ini ada sesuatu yang salah. Sebab, kami juga bingung ini peraturannya mau di mana dan untuk siapa," kata kata Andi ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Menurut Andi, awalnya KSPSI tidak mempermasalahkan niat Presiden Jokowi yang berencana membuat terobosan hukum berupa RUU Omnibus Law klaster Cilaka.

Bahkan, kata dia, KSPSI mendukung penuh naiatan Jokowi tersebut demi menguatkan iklim investasi di Indonesia.

"Saya diajak bicara mengenai adanya trobosan hukum mengenai investasi. Saya sampaikan kepada Pak Jokowi, saya dukung all out, saya akan support sepenuhnya," kata Andi.

Namun, kata dia, RUU Omnibus Law klaster Cilaka ini belakangan dibahas di 'ruang gelap'. KSPSI tidak pernah diajak pemerintah untuk berbicara tentang RUU Omnibus Law klaster Cilaka ini, padahal mereka ialah kelompok yang terdampak dari pembuatan aturan itu.

"Seluruh konfederasi buruh bertanya kepada saya, Anda konfederasi buruh pendukung presiden, kok, enggak punya draf? Akhirnya bertanya-tanya ada apa dengan rancangan ini?," ucap dia.

Lebih lanjut, kata dia, KSPSI akhirnya mendapatkan draf RUU Omnibus Law klaster Cilaka meski tidak pernah diajak pemerintah bicara. Draf yang didapat itu rupanya menghasilkan kegelisahan para buruh.

Hingga akhirnya, buruh menggelar aksi untuk menolak RUU Omnibus Law klaster Cilaka di DPR, Jakarta, Rabu ini. Sebab, pembahasan aturan itu tidak sedikit pun melibatkan perwakilan dari buruh.

"Jadi, yang penting buat kami bagaimana DPR ini bisa mengayomi buruh masuk dalam tim pembahasan. Jadi biar detail, bisa berargumentasi pasal," ucap dia. (mg10/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

3 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

3 jam ago

Ribuan Warga Antusias Ikuti Fun Walk Mitsubishi Motors dan Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru

Fun Walk Mitsubishi Motors bersama Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru berlangsung meriah, menghadirkan olahraga,…

3 jam ago

Hakim Vonis IRT Bersalah Usai Hina Dokter Spesialis, Dijatuhi Denda Rp5 Juta

IRT di Pekanbaru divonis bersalah atas tindak pidana penghinaan terhadap seorang dokter spesialis dan dijatuhi…

4 jam ago

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

1 hari ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

1 hari ago