Categories: Nasional

9 Hal di RUU Cipta Kerja yang Bikin Buruh Takut

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota dan Kabupaten Bekasi R Abdullah, mengungkap 9 hal sensitif dan mencemaskan bagi kaum buruh dalam omnibus law RUU Cipta Kerja yang dibuat pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini menurutnya sesuai dengan informasi yang berkembang, serta pernyataan dari pemerintah sebagaimana disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

"Ada sembilan yang sangat sensitif dan sangat fundamental bagi kalangan pekerja yang cukup mencemaskan," kata Abdullah mewakili demonstran yang menolak RUU Cipta Kerja, saat audiensi dengan Komisi IX DPR, Rabu (12/2).

Sembilan isu sensitif itu adalah terkait perubahan jam kerja, sistem kerja, kerja kontrak, outsourching, upah minimum, pesangon, tenaga kerja asing, liberalisasi berbagai sistem kerja yang tadinya long life menjadi flexible employment, dan jaminan sosial.

Abdullah juga menyampaikan bahwa ada informasi yang simpang siur di publik terkait hal fundamental di RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Untuk itu, pihaknya berharap bisa mendapatkan copy-an dokumen asli draft RUU Cipta Kerja dari dewan.

"Kami berharap banyak kalau DPR RI sudah memiliki rancangan undang-undang untuk diberikan copy-nya sehingga kami bisa pelajari bersama apakah UU ini pro terhadap kepentingan kaum pekerja dan masyarakat Indonesia atau untuk kepentingan kapitalis," tegas Abdullah.

Selain itu, dia juga menyampaikan pesan moral untuk DPR maupun pemerintah, agar jangan sampai kedua lembaga ini membuat undang-undang yang menyimpang pada Pancasila dan UUD 1945 demi kepentingan investasi, dengan menggadaikan kepentingan masyarakat dan bangsa.

"Contoh tenaga kerja asing mau diliberalisasi, dibilang kebebasan yang luar biasa tanpa selektif. Pada akhirnya kesempatan untuk pekerja Indonesia itu akan menjadi terbatas," tambah Abdullah. (fat/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

15 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

15 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

15 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

16 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

16 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

16 jam ago