Categories: Nasional

9 Hal di RUU Cipta Kerja yang Bikin Buruh Takut

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota dan Kabupaten Bekasi R Abdullah, mengungkap 9 hal sensitif dan mencemaskan bagi kaum buruh dalam omnibus law RUU Cipta Kerja yang dibuat pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini menurutnya sesuai dengan informasi yang berkembang, serta pernyataan dari pemerintah sebagaimana disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

"Ada sembilan yang sangat sensitif dan sangat fundamental bagi kalangan pekerja yang cukup mencemaskan," kata Abdullah mewakili demonstran yang menolak RUU Cipta Kerja, saat audiensi dengan Komisi IX DPR, Rabu (12/2).

Sembilan isu sensitif itu adalah terkait perubahan jam kerja, sistem kerja, kerja kontrak, outsourching, upah minimum, pesangon, tenaga kerja asing, liberalisasi berbagai sistem kerja yang tadinya long life menjadi flexible employment, dan jaminan sosial.

Abdullah juga menyampaikan bahwa ada informasi yang simpang siur di publik terkait hal fundamental di RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Untuk itu, pihaknya berharap bisa mendapatkan copy-an dokumen asli draft RUU Cipta Kerja dari dewan.

"Kami berharap banyak kalau DPR RI sudah memiliki rancangan undang-undang untuk diberikan copy-nya sehingga kami bisa pelajari bersama apakah UU ini pro terhadap kepentingan kaum pekerja dan masyarakat Indonesia atau untuk kepentingan kapitalis," tegas Abdullah.

Selain itu, dia juga menyampaikan pesan moral untuk DPR maupun pemerintah, agar jangan sampai kedua lembaga ini membuat undang-undang yang menyimpang pada Pancasila dan UUD 1945 demi kepentingan investasi, dengan menggadaikan kepentingan masyarakat dan bangsa.

"Contoh tenaga kerja asing mau diliberalisasi, dibilang kebebasan yang luar biasa tanpa selektif. Pada akhirnya kesempatan untuk pekerja Indonesia itu akan menjadi terbatas," tambah Abdullah. (fat/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

4 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

10 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

12 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

13 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago