timsus-ingin-temukan-fakta-baru-atau-ambil-alih
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polri menindaklanjuti temuan Komnas HAM terkait tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab. Kapolri Jenderal Idham Aziz membentuk tim khusus (timsus) yang terdiri dari Bareskrim, Divisi Propam dan Divisi Hukum. Namun, pembentukan timsus ini dipertanyakan, apakah ingin menemukan fakta baru atau justru ingin mengambil alih.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan menjelaskan, sejak awal Polri berkomitmen untuk bekerja sama dengan Komnas HAM. Dengan begitu, Kapolri mengambil langkah membentuk timsus. "Untuk mengkaji temuan Komnas HAM," paparnya kemarin.
Menurutnya, timsus ini akan ditargetkan secepatnya menuntaskan kasus tersebut. Apalagi, karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik.
"Secepatnya yang bisa dilakukan," tuturnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Partnership forAdvancing Democracy and Integrity (PADI) M Zuhdan menjelaskan bahwa perlu dilihat tujuan dari pembentukan timsus ini. Apakah untuk menemukan fakta baru atau untuk mengambil alih kasus.
"Kalau ingin menemukan fakta baru, temuan Komnas HAM ini sudah paling faktual," jelasnya.
Namun, bila ingin mengambil alih kasus, perlu dipahami bahwa tupoksi Komnas HAM itu menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM. Polisi tidak memiliki kewenangan itu.
"Tupoksinya hanya di Komnas HAM," ujarnya. (idr/jpg)
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…
Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…
Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…
Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…