Categories: Nasional

MA Minta Polri Segera Ungkap Pembunuh Hakim Jamaluddin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mahkamah Agung (MA) merasa gemas hingga kini Polri belum juga mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Sebagai lembaga tertinggi kehakiman, MA meminta Polri segera selesaikan kasus tersebut.

"Kami sudah minta kepada Polri supaya diusut terus sampai tuntas siapa pelakunya. Jadi, kami ya gemas-gemas lah," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Guna mencegah peristiwa serupa menimpa hakim lain, Andi mengimbau para hakim menjaga diri dari orang-orang tak bertanggung jawab. Terutama saat berkomunikasi dan saat beraktivitas di dalam ruang sidang maupun di luar sidang.

"Pengamanan hanya dijaga oleh polisi tentu juga hakim itu menjaga dirinya sendiri, terutama di dalam berkomunikasi, bergaul untuk menjaga dirinya. Tapi ini kami belum tahu siapa yang bunuh," tegas Andi.

Lebih jauh, Andi menyebut pihaknya hingga kini belum mengetahui bukti baru dari hasil penyelidikan Polri. "Belum ada perkembangan (dari Polri)," sesalnya.

Sebelumnya, hakim PN Medan, Jamaluddin, ditemukan meninggal dunia di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD, yang telah ringsek. Jamaluddin beserta mobil mewahnya didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11).

Pada saat jenazah Jamaluddin ditemukan, jasadnya masih memakai pakaian olah raga. Tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. Kemudian, jenazah Jamaluddin diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, pada hari yang sama saat ia ditemukan. Jenazahnya juga telah dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).

Namun kematian Jamaluddin hingga kini masih menjadi misteri. Polisi belum berhasil mengungkap kasus kematian Jamaluddin. Berdasarkan hasil autopsi, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto memastikan Jamaluddin tewas dibunuh.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

9 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

11 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

11 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

13 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

14 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

14 jam ago