ILUSTRASI. Sejumlah aktivis dari berbagai elemen massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat menggelar aksi unjukrasa dalam peringatan hari HAM Sedunia didepan kantor Kedubes AS, di Jakarta, Selasa (10/12). (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — 10 Desember yang jatuh pada hari ini (kemarin, red) selalu dirayakan sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai perlindungan HAM di Indonesia dari hari ke hari menunjukkan progres positif, terutama setelah reformasi.
Mahfud mengatakan, sejak Orde Baru digulingkan sampai sekarang belum ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah secara sistematis dan terstruktur. Kondisi ini berbeda dari sebelum 1998.
"Sejak itu (reformasi) kan tidak ada lagi pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM itu kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (10/12).
Mahfud menyebut, pada rezim Orde Baru, tercatat ada 12 pelanggaran HAM, baik dilakukan aparat maupun pemerintah. Kasus tersebut sampai hari ini masih belum selesai.
"Yang terjadi sekarang adalah antara rakyat dan rakyat saling melanggar hak asasi. Kalau antar rakyat yang melanggar hak asasi namanya bukan pelanggaran HAM tapi kejahatan, kerusuhan, pembunuhan, dan macam-macam," imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan, kejahatan HAM antar rakyat terjadi secara horizontal. Sementara itu, pada masa Orde Baru, kejahatan terjadi secara sistematis dan terstruktur karena dilakukan oleh penguasa.
Terkait kerusuhan di Papua, Mahfud melihat itu bukanlah pelanggaran HAM. "Papua (namanya) kerusuhan, karena antar rakyat. Aparat turun tangan maka dipilah. Yang rakyat jadi korban ke pinggir (dievakuasi ke tempat aman), yang perusuh diburu," jelasnya.
Begitu juga aksi demo yang berakhir ricuh, menurut Mahfud, itu bukanlah pelanggaran HAM. Alasannya, prosesnya tidak terjadi secara sistematis dan terstruktur.
"Kalau polisi mukulin mahasiswa kan kalau sedang demo itu bukan pelanggaran HAM, wong yang demo menganiaya polisi juga ada. Jangan melihat hak asasi hanya tindakan sepihak dari negara," tegasnya.
Dia mencontohkan, pada demo 22 Mei 2019, tercatat sekitar 200 polisi mengalami luka-luka akibat serangan demonstran.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…