Categories: Nasional

KIR Palsu Truk Diduga Berasal dari Oknum Showroom

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik PNS Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri, masih mendalami pihak penerbit Buku KIR yang diduga palsu, yang terjaring pada Gakkum ODOL di Jalan Tol Permai, Rabu (07/10/2020) kemarin.

Kepala Seksi LLAJ BPTD IV, Efrimon menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami temuan tersebut.

"Penyidik kami masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan Buku KIR tersebut, berdasarkan pengakuan pemilik truk," kata Efrimon, lewat keterangan tertulis yang diterima RiauPos.co, Ahad (11/10).

Diakui Efrimon, sejauh ini pihak BPTD IV masih menunggu niat baik dan kerja sama dari beberapa pihak yang sudah dihubungi penyidik untuk memberikan keterangan terkait keberadaan buku KIR tersbut hingga sampai ke tangan pemilik truk.

"Kami berharap kerja sama dan niat baik dari pihak yang telah menyerahkan buku KIR tersebut kepada pemilik truk, jika sampai Senin (12/10/2020) ini tak juga ada respon, maka kami akan melayangkan surat pemanggilan pertama," ungkapnya.

Dia menjelaskan, bahwa buku KIR yang saat ini ditahan penyidik, terjaring dalam Operasi Gakkum ODOL di Gerbang Tol Permai, Rabu (07/10/2020) kemarin.

Penyidik langsung mengkonfrontir kepada pengemudi dan pemilik truk, diperoleh keterangan bahwa kendaraan berupa truk jenis colt diesel tersebut baru saja dijemput dari sebuah showroom mobil di Pekanbaru.

Melalui pemilik truk, petugas mengkonfirmasi dan meminta penjelasan mengenai kendaraan angkutan bernomor seri BM keluaran tahun 2011, kepada pemilik showroom.

"Untuk sementara kami melihat si pemilik truk ini adalah korban, mereka menerima semua surat-surat kendaraan dari pihak showroom," kata Efrimon.

Pihak penyidik BPTD IV masih memberikan toleransi kepada pihak Showroom untuk segera memberikan keterangan dan untuk sementara waktu kendaraan truk tersebut ditunda keberangkatannya hingga ada kepastian hukum atas buku KIR tersebut.

"Sesuai ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang LLAJ, Paragraf 2 Pasal 262 tentang kewenangan penyidik PNS, kami menyita buku KIR tersebut dan menunda keberangkatan kendaraan tersebut," ujarnya.

Selama tiga hari pelaksanaan Operari Gakkum ODOL di Gerbang Tol Permai itu, petugas menindak 53 unit kendaraan angkutan barang yang terbukti over dimensi dan over loading.

"Pada hari kedua dan ketiga,kami menindak 53 kendaraan, semuanya telah ditilang dan disuruh putar balik, karena ODOL," kata Efrimon.

BPTD IV berharap kegiatan yang telah berlangsung selama tiga hari tersebut, berdampak pada kesadaran masyarakat terutama pemilik kendaraan angkutan untuk tidak mengoperasikan kendaraan ODOL di jalan raya."Jalan raya itu milik kita bersama, gunakanlah kendaraan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Masyarakat yang lain tentu akan sangat dirugikan jika Anda menggunakan kendaraan angkutan ODOL," tegas Efrimon.

 

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kepesertaan JKN di Inhil Capai 98,64 Persen, Keaktifan Masih Jadi Tantangan

Peserta JKN di Inhil mencapai 721 ribu jiwa atau 98,64 persen penduduk, namun tingkat keaktifan…

2 jam ago

Jemaah Haji Kampar Kloter 05 Tiba Selamat di Makkah

Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…

8 jam ago

SMAN 2 Rengat Kokoh di Puncak Putaran Pertama Riau Pos-HSBL

Persaingan Riau Pos-HSBL di Rengat berlangsung sengit. SMAN 2 Rengat sementara memimpin klasemen putaran pertama.

11 jam ago

Pretty Blossom Resmi Ekspansi ke Pekanbaru, Ramaikan Industri Wedding

Pretty Blossom Decoration resmi hadir di Pekanbaru dan ikut meramaikan expo wedding Maison Blush di…

13 jam ago

Pemko Pekanbaru Perlebar Jalan Alternatif untuk Atasi Macet Panam

Pemko Pekanbaru memperlebar Jalan Bangau Sakti sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Panam.

14 jam ago

Pengedar Sabu di Inhil Ditangkap, Polisi Sita 14 Paket Narkotika

Polsek Concong menangkap pria diduga pengedar sabu di Inhil. Pelaku sempat membuang barang bukti saat…

14 jam ago