Categories: Nasional

KIR Palsu Truk Diduga Berasal dari Oknum Showroom

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik PNS Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri, masih mendalami pihak penerbit Buku KIR yang diduga palsu, yang terjaring pada Gakkum ODOL di Jalan Tol Permai, Rabu (07/10/2020) kemarin.

Kepala Seksi LLAJ BPTD IV, Efrimon menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami temuan tersebut.

"Penyidik kami masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan Buku KIR tersebut, berdasarkan pengakuan pemilik truk," kata Efrimon, lewat keterangan tertulis yang diterima RiauPos.co, Ahad (11/10).

Diakui Efrimon, sejauh ini pihak BPTD IV masih menunggu niat baik dan kerja sama dari beberapa pihak yang sudah dihubungi penyidik untuk memberikan keterangan terkait keberadaan buku KIR tersbut hingga sampai ke tangan pemilik truk.

"Kami berharap kerja sama dan niat baik dari pihak yang telah menyerahkan buku KIR tersebut kepada pemilik truk, jika sampai Senin (12/10/2020) ini tak juga ada respon, maka kami akan melayangkan surat pemanggilan pertama," ungkapnya.

Dia menjelaskan, bahwa buku KIR yang saat ini ditahan penyidik, terjaring dalam Operasi Gakkum ODOL di Gerbang Tol Permai, Rabu (07/10/2020) kemarin.

Penyidik langsung mengkonfrontir kepada pengemudi dan pemilik truk, diperoleh keterangan bahwa kendaraan berupa truk jenis colt diesel tersebut baru saja dijemput dari sebuah showroom mobil di Pekanbaru.

Melalui pemilik truk, petugas mengkonfirmasi dan meminta penjelasan mengenai kendaraan angkutan bernomor seri BM keluaran tahun 2011, kepada pemilik showroom.

"Untuk sementara kami melihat si pemilik truk ini adalah korban, mereka menerima semua surat-surat kendaraan dari pihak showroom," kata Efrimon.

Pihak penyidik BPTD IV masih memberikan toleransi kepada pihak Showroom untuk segera memberikan keterangan dan untuk sementara waktu kendaraan truk tersebut ditunda keberangkatannya hingga ada kepastian hukum atas buku KIR tersebut.

"Sesuai ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang LLAJ, Paragraf 2 Pasal 262 tentang kewenangan penyidik PNS, kami menyita buku KIR tersebut dan menunda keberangkatan kendaraan tersebut," ujarnya.

Selama tiga hari pelaksanaan Operari Gakkum ODOL di Gerbang Tol Permai itu, petugas menindak 53 unit kendaraan angkutan barang yang terbukti over dimensi dan over loading.

"Pada hari kedua dan ketiga,kami menindak 53 kendaraan, semuanya telah ditilang dan disuruh putar balik, karena ODOL," kata Efrimon.

BPTD IV berharap kegiatan yang telah berlangsung selama tiga hari tersebut, berdampak pada kesadaran masyarakat terutama pemilik kendaraan angkutan untuk tidak mengoperasikan kendaraan ODOL di jalan raya."Jalan raya itu milik kita bersama, gunakanlah kendaraan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Masyarakat yang lain tentu akan sangat dirugikan jika Anda menggunakan kendaraan angkutan ODOL," tegas Efrimon.

 

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

21 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago